SURABAYA, Seputarindonesia.net – Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Setiawan membenarkan adanya mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya. Mutasi tersebut menjadi perhatian publik setelah dikaitkan dengan dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) yang dilakukan para anggota tersebut.
Kombes Pol Luthfie Setiawan menjelaskan, mutasi merupakan bagian dari dinamika di lingkungan jajaran Polrestabes Surabaya. Namun, terkait tujuh personel Satresnarkoba yang dimutasi, saat ini terdapat dugaan pelanggaran SOP yang tengah didalami oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur.
“Memang ada mutasi di jajaran Polrestabes Surabaya. Terkait tujuh anggota Satnarkoba yang terkena mutasi, memang saat ini diduga ada pelanggaran terhadap SOP. Ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Dit Propam Polda Jawa Timur,” ujar Kombes Pol Luthfie Setiawan.
Ia kembali menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap tujuh personel tersebut masih berlangsung. Penanganan dugaan pelanggaran itu sepenuhnya sedang dilakukan oleh Propam Polda Jatim.
Pernyataan Kapolrestabes Surabaya tersebut sekaligus menjadi klarifikasi atas pertanyaan publik mengenai mutasi tujuh personel yang berasal dari satuan Satresnarkoba.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada kesimpulan resmi mengenai bentuk pelanggaran SOP yang diduga dilakukan para personel tersebut. Pemeriksaan oleh Propam Polda Jatim masih berjalan untuk mendalami dugaan tersebut.
Langkah pemeriksaan ini menjadi bagian dari mekanisme pengawasan internal Polri dalam memastikan setiap anggota menjalankan tugas sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Editor : Bcl