Debt Collector Sok Jagoan Diciduk Polisi, Lakukan Kekerasan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua debt collector lakukan kekerasan tagih hutang
Dua debt collector lakukan kekerasan tagih hutang

i

SURABAYA- Kasus pengeroyokan dan ancaman kekerasan terhadap orang, yang dilakukan oleh Debt Collector diungkap oleh polisi dan dua pelakunya diciduk pada, Rabu 12 Oktober 2022, sekira jam 14.30 WIB.

Kedua orang tukang tagih tersebut beraksi didalam Rumah Jalan Ploso Timur Surabaya dengan korban K.B.T (45). Dua orang pelaku debt collector itu inisial R.R.S (27) warga Jalan Sememi Jaya IV Surabaya dan R.S (28) kost di Jalan Kandangan Jaya Surabaya.

"Mereka, melakukan penagihan terhadap Korban, disertai dengan ancaman kekerasan dan pemukulan," kata Kompol Ari Bayu Kapolsek yang diwakili Iptu Yogi Kanit Reskrim Polsek Tambaksari, Senin (17/10/2022).

Dari dua orang yang ditangkap itu, disita juga barang bukti diantaranya, visum Et repertum korban serta Rekaman CCTV saat kejadian.

Lanjut Kanit Reskrim, setelah ada laporan serta informasi masyarakat jika pada Rabu, 12 Oktober 2022, sekira pukul 15.00 WIB. Piket Fungsi Anggota Polsek Tambaksari dengan respon cepat ke lokasi dimana korban melaporkan kejadian pemukulan dan ancaman kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah Debt Colektor.

"Pengakuan mereka (Pelaku) korban ini menurutnya berbelit-belit tidak mau membayar tunggakan kartu kreditnya dan tidak mau diajak menyelesaikannya," tambah Iptu Yogi.

Setelah polisi dilokasi kejadian, sejumlah debt colektor tersebut diamankan oleh piket Fungsi Polsek Tambaksari, berikut sejumlah saksi ditempat kejadian dan barang bukt.

Mereka dibawa ke Mapolsek Tambaksari, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi dan pendalaman oleh Unit Reskrim maka ditetapkan dua orang tersangka yaitu inisial R.R.S, dan R.S.

Mereka akan dijerat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 Jo. Pasal 335 ayat (1) KUHPidana, dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara.(*/ek)

Berita Terbaru

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Diskon Tiket PELNI 30 Persen Resmi Dibuka, Warga Diminta Jangan Sampai Kehabisan Kuota…

RSUD dr Karneni Tulungagung  buka layanan CT Scan 128 Slice 

RSUD dr Karneni Tulungagung  buka layanan CT Scan 128 Slice 

Jumat, 23 Okt 2026 21:39 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 21:39 WIB

Teknologi itu memiliki 3 keunggulan diantaranya, resolusi yang tajam dan detail, dosis radiasi rendah serta memiiki kecepatan tinggi…

Dua Orang Ditangkap Polrestabes Surabaya di Peneleh, Bukan Dilepas : Jalani Rehabilitasi Bukan Dilepas 

Dua Orang Ditangkap Polrestabes Surabaya di Peneleh, Bukan Dilepas : Jalani Rehabilitasi Bukan Dilepas 

Jumat, 23 Okt 2026 21:33 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 21:33 WIB

SURABAYA- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai dugaan tangkap lepas terhadap dua orang  pria di kawasan …

Gerebek 3 THM Surabaya, Polisi Temukan 20 Orang Positif Narkoba, Station Tunjungan Disorot!

Gerebek 3 THM Surabaya, Polisi Temukan 20 Orang Positif Narkoba, Station Tunjungan Disorot!

Jumat, 23 Okt 2026 11:24 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 11:24 WIB

DIGEREBEK POLISI! 20 Orang Positif Narkoba di Tiga THM Surabaya, Station Tunjungan Jadi Sorotan…

Demo Mahasiswa di Depan Grahadi Berlangsung Kondusif, 11 Orang Diamankan Polisi

Demo Mahasiswa di Depan Grahadi Berlangsung Kondusif, 11 Orang Diamankan Polisi

Kamis, 22 Okt 2026 21:55 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 21:55 WIB

Polisi Bongkar Dugaan Penunggang Demo di Grahadi, 11 Orang Diamankan Sebelum Aksi Berakhir…

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan

Kamis, 22 Okt 2026 20:34 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 20:34 WIB

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan…