Untuk Dugem, Pemetik Motor asal Camplong Dibekuk

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku saat penangkapan dan saat didampingi Kapolsek Gunung Anyar
Pelaku saat penangkapan dan saat didampingi Kapolsek Gunung Anyar

i

SURABAYA- Polisi di Surabaya terus memberantas aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), dengan membekuk para pelakunya. Terbaru, Polsek Gununganyar Surabaya yang membekuk tersangka inisial T (27) asal Banjar Talela Kecamatan Camplong Sampang.

Saat ini, anggota masih mengejar teman pelaku Z dan A. Untuk uang pembagian hasil penjualan sepeda motor tersebut digunakan kebutuhan sehari-hari termasuk acara di tempat hiburan di wilayah Surabaya Utara.

Tersangka ini dibekuk berawal pada, Jumat 09 Desember 2022 sekitar pukul 00.00 WIB, anggota opsnal Reskrim Polsek Gununganyar melaksanakan giat patroli kring serse di wilayah hukum Gununganyar dan sekitarnya.

Ketika di Jalan IR Soekarno (MERR Gununganyar) mendapati satu orang laki-laki yang sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Xeon dengan gerak-gerik yang mencurigakan.

"Saat itu juga, dia dihentikan oleh anggota Opsnal Reskrim Polsek Gununganyar. Saat disuruh berhenti yang diduga pelaku mencoba melarikan diri, dan langsung dipegang, diamankan oleh anggota," sebut Kapolsek Gununganyar IPTU Roni Ismullah, Jumat (9/12/2022).

Begitu dihentikan, pada saat penggeledahan, pada diri pelaku didapatkan barang bukti berupa satu mata kunci T, kunci Magnet dan kunci pas ukuran 12 mm yang ditemukan di saku celana sebelah kanan.

Petugas kemudian melakukan interogasi terhadap pelaku tentang perbuatan yang dilakukannya, dan mengakui sudah melakukan Pencurian Kendaraan bermotor sebanyak dua kali.

"Pertama, pelaku berhasil mengambil sepeda motor Honda Beat warna merah putih NoPol L 6398 DA dan di Jalan Rungkut Menanggal Harapan, pelaku berhasil mengambil sepeda motor Honda Beat Nopol L 2879 LX," imbuh Roni.

Hasil dari kejahatan tersebut pelaku menjualnya bersama dengan Z dan A (DPO) didaerah Kalilom Surabaya dan mendapatkan pembagian hasil penjualan sebesar Rp. 700.000,- dan Rp. 800.000.

"Peran masing masing pelaku. T pemetik sepeda motor, merusak gembok khusus warna kuning dan joki. pelaku Z, pemetik sepeda motor dan merusak gembok khusus warna silver dan pelaku A, pemetik dan joki atau memantau situasi atau pengawas," pungkas Iptu Roni.(*)

Berita Terbaru

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji…

Dua Rute Pelayaran Baru Perkuat Konektivitas Internasional Terminal Teluk Lamong

Dua Rute Pelayaran Baru Perkuat Konektivitas Internasional Terminal Teluk Lamong

Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB

TTL memperkuat konektivitas internasional melalui CSE Service dan SCJX Service serta 25 kunjungan kapal nonreguler hingga September 2026.…

Polisi Dalami Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya, Dua Bocah Tetangga Diperiksa

Polisi Dalami Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya, Dua Bocah Tetangga Diperiksa

Minggu, 18 Okt 2026 19:27 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 19:27 WIB

Tragedi di Rungkut! Bocah Down Syndrome Tewas, Polisi Periksa Dua Anak Tetangga…

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Dari Gus Kikin hingga Kiai Sepuh Kediri, Ini Momen Silaturahmi Kapolri di Tebuireng…

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Eks Cak Surabaya 2019 Ronzah Adenin Ditangkap Kasus Sabu, Kini Muncul Pengakuan Perempuan soal Dugaan Pelecehan Berkedok Utang…

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Kasat Narkoba Tanjung Perak Benarkan Penangkapan Alumni Cak dan Ning 2019, Satu Poket Sabu Diamankan…