Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

author Bcl

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYA, Seputarindonesia.net – Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah ditangkap anggota Polsek Tandes Surabaya. Pelaku bahkan sempat berusaha melarikan diri dengan masuk ke saluran gorong-gorong sebelum akhirnya berhasil diamankan petugas.

Pelaku berinisial ASD (34), warga Dusun Klompang, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, Madura. Ia ditangkap setelah diduga mencoba mencuri sepeda motor di kawasan Darmo Indah Timur Blok G, Surabaya.

Dari hasil pemeriksaan, ASD diketahui bukan kali pertama terlibat tindak pidana serupa. Ia tercatat pernah menjalani hukuman penjara dalam kasus curanmor di wilayah Sidoarjo dan Gresik. Terakhir, ia bebas dari lembaga pemasyarakatan pada Agustus 2025.

Meski baru beberapa bulan menghirup udara bebas, tersangka diduga kembali menjalankan aksi pencurian sepeda motor di sejumlah wilayah. Polisi mencatat beberapa lokasi yang pernah menjadi sasaran pelaku, di antaranya kawasan Sememi, Mulyosari, hingga Lamongan pada Maret 2026.

Kasihumas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto, mewakili Kapolsek Tandes Kompol Aspul Bakti, menjelaskan bahwa aksi percobaan pencurian tersebut terjadi pada Senin, 27 April 2026, sekitar pukul 17.07 WIB.

Menurutnya, tersangka berangkat dari Madura bersama seorang rekannya berinisial H yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Keduanya menuju Surabaya dengan tujuan mencari sasaran kendaraan roda dua yang mudah dieksekusi.

“ASD berperan sebagai joki yang berkeliling mencari target sepeda motor. Setelah menemukan sasaran, mereka memastikan situasi sekitar dalam kondisi aman sebelum beraksi,” ujar AKP Hadi, Minggu (31/5/2026).

Saat berada di lokasi kejadian, kedua pelaku mengincar sepeda motor milik korban berinisial RT. Setelah mengamati keadaan selama beberapa menit, pelaku H turun dari kendaraan untuk mendekati motor target.

Namun aksi mereka gagal total. Ketika baru hendak menguasai kendaraan, pemilik motor bersama sejumlah rekannya keluar dari rumah dan langsung meneriaki pelaku dengan teriakan “maling”.

Panik karena aksinya diketahui warga, kedua pelaku berusaha melarikan diri. Dalam pelariannya, ASD sempat terjatuh dan mencoba bersembunyi dengan melompat ke dalam box culvert atau gorong-gorong saluran air. Beruntung saat itu anggota kepolisian yang sedang melakukan patroli berada tidak jauh dari lokasi sehingga pelaku berhasil diamankan.

Sementara itu, rekan ASD yang berinisial H berhasil meloloskan diri dan hingga kini masih dalam pengejaran petugas.

Polisi kemudian membawa tersangka beserta barang bukti ke Mapolsek Tandes untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit Honda Beat warna putih bernomor polisi L 4866 OL milik korban. Dari tangan tersangka, petugas juga menyita Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi L 5482 IC yang diduga menggunakan pelat palsu, serta sebuah jaket hoodie warna abu-abu yang digunakan saat beraksi.

Berita Terbaru

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…

Permintaan Penghapusan Konten Menyasar Produk Jurnalistik Dinilai Tidak Boleh Dilakukan Sembarangan

Permintaan Penghapusan Konten Menyasar Produk Jurnalistik Dinilai Tidak Boleh Dilakukan Sembarangan

Jumat, 10 Jul 2026 19:35 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:35 WIB

SURABAYA – Upaya menjaga reputasi digital semakin marak dilakukan di tengah mudahnya informasi ditemukan melalui mesin pencari. Namun, permintaan penghapusan k…

Surabaya Printing Expo 2026 Resmi Dibuka, Teknologi AI hingga 3D Printing Ramaikan Pameran Industri Grafika Terbesar di

Surabaya Printing Expo 2026 Resmi Dibuka, Teknologi AI hingga 3D Printing Ramaikan Pameran Industri Grafika Terbesar di

Rabu, 08 Jul 2026 17:33 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 17:33 WIB

Surabaya Printing Expo 2026 Resmi Dibuka, Teknologi AI hingga 3D Printing Ramaikan Pameran Industri Grafika Terbesar di Indonesia Timur…