Arteria Dahlan Harap Seluruh Jajaran Kemenkumham Jatim All Out Sosialisasikan KUHP Baru

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi lll DPR Arteria Dahlan
Anggota Komisi lll DPR Arteria Dahlan

i

SURABAYA - Sebagai produk hukum baru, KUHP mengamanatkan waktu selama tiga tahun untuk disosialisasikan. Mengingat dampaknya yang mengikat kepada seluruh warga negara, anggota komisi III DPR RI Arteria Dahlan berharap jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim bisa All Out mensosialisasikan KUHP baru."Sosialisasi bukan hanya tugas penyuluh hukum, seluruh elemen Kemenkumham termasuk pemasyarakatan dan imigrasi juga harus ikut sosialisasi," ujar Arteria saat melakukan kunjungan kerja dalam masa reses di Kanwil Kemenkumham Jatim hari ini (19/ 12).

Dalam kunjungannya kali ini, Arteria ditemui langsung Plt Kakanwil Kemenkumham Jatim Agung Krisna. Termasuk empat kepala divisi untuk membicarakan isu-isu terkini terkait pelayanan hukum dan HAM di Jawa Timur.

"Dalam sosialisasi, pegawai harus proaktif, turun ke desa-desa," pesannya.

Menanggapi hal tersebut, Agung mengatakan bahwa pihaknya akan membuat tim khusus untuk sosialisasi KUHP baru. Tim ini yang akan merumuskan dan menjadi motor penggerak sosialisasi KUHP baru.

"Tahun ini, sebelum disahkan menjadi UU, kami juga gencar menggelar sosialisasi ke daerah-daerah," ujar Agung.

Tidak hanya internal, pihaknya juga akan melibatkan penegak hukum dan civitas akademika di kampus. Hal ini agar proses sosialisasi semakin masif.

"Kelompok-kelompok masyarakat yang sudah sadar hukum dan menjadi agen kami juga akan kami libatkan," terang Agung.

Sementara itu, Agung juga melaporkan bahwa pihaknya menjadi salah satu dari 8 kanwil yang menjadi pilot project sistem pemasyarakatan yang baru. Yaitu dengan mulai membangun Griya Abhipraya sebagai tempat untuk pembimbingan klien pemasyarakatan.

"Saat ini masih terbatas kepada eks narapidana yang menjalani proses integrasi sosial, ke depan bisa dijadikan tempat untuk proses menjalani pidana alternatif yang ada dalam KUHP baru," urainya.

Sehingga, ke depan, tidak semua orang harus menjalani pidana badan di lapas. Bagi pelaku tindak pidana bisa mengikuti program pendidikan di Griya Abhipraya.

"Kami melibatkan kelompok masyarakat untuk membimbing langsung, jadi ada kepedulian dari masyarakat, sesuai dengan keahliannya masing-masing untuk membantu proses integrasi sosial," terangnya.

Program ini, menurut Agung, menjadi terobosan revolusioner dalam sistem peradilan pidana. Namun, dia menjelaskan kepada Arteria, bahwa program ini belum mendapatkan perhatian berupa pendanaan dari APBN.

"Kami berharap bapak Arteria sebagai legislator bisa menyampaikan isu ini ke pusat, karena selama ini kami hanya memanfaatkan dana sukarela dari pihak ketiga," urainya.

Mendengar aspirasi tersebut, Arteria berjanji akan menyampaikan hal tersebut dalam paripurna selanjutnya. Sehingga akan menjadi perhatian bagi DPR.

"Kami harap program yang baik ini juga ada di dapil kami di Blitar, Kediri dan Tulungagung, termasuk juga membuat Lapas di daerah sana bersih dari narkoba (bersinar, red)," harapnya. (*)

Tag :

Berita Terbaru

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Diskon Tiket PELNI 30 Persen Resmi Dibuka, Warga Diminta Jangan Sampai Kehabisan Kuota…

RSUD dr Karneni Tulungagung  buka layanan CT Scan 128 Slice 

RSUD dr Karneni Tulungagung  buka layanan CT Scan 128 Slice 

Jumat, 23 Okt 2026 21:39 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 21:39 WIB

Teknologi itu memiliki 3 keunggulan diantaranya, resolusi yang tajam dan detail, dosis radiasi rendah serta memiiki kecepatan tinggi…

Dua Orang Ditangkap Polrestabes Surabaya di Peneleh, Bukan Dilepas : Jalani Rehabilitasi Bukan Dilepas 

Dua Orang Ditangkap Polrestabes Surabaya di Peneleh, Bukan Dilepas : Jalani Rehabilitasi Bukan Dilepas 

Jumat, 23 Okt 2026 21:33 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 21:33 WIB

SURABAYA- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai dugaan tangkap lepas terhadap dua orang  pria di kawasan …

Gerebek 3 THM Surabaya, Polisi Temukan 20 Orang Positif Narkoba, Station Tunjungan Disorot!

Gerebek 3 THM Surabaya, Polisi Temukan 20 Orang Positif Narkoba, Station Tunjungan Disorot!

Jumat, 23 Okt 2026 11:24 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 11:24 WIB

DIGEREBEK POLISI! 20 Orang Positif Narkoba di Tiga THM Surabaya, Station Tunjungan Jadi Sorotan…

Demo Mahasiswa di Depan Grahadi Berlangsung Kondusif, 11 Orang Diamankan Polisi

Demo Mahasiswa di Depan Grahadi Berlangsung Kondusif, 11 Orang Diamankan Polisi

Kamis, 22 Okt 2026 21:55 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 21:55 WIB

Polisi Bongkar Dugaan Penunggang Demo di Grahadi, 11 Orang Diamankan Sebelum Aksi Berakhir…

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan

Kamis, 22 Okt 2026 20:34 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 20:34 WIB

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan…