Razia Dadakan dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Razia Dadakan dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta
Razia Dadakan dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta

i

YOGYAKARTA- Menjelang perayaan Hari Raya Natal tahun 2022 dan libur Tahun Baru 2023, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Yogyakarta melaksanakan razia dadakan.

Razia yang berlangsung pada Sabtu (24/12/2022) malam bersama Tim satuan keamanan dan ketertiban (Satgas Kamtib) Lapas Yogyakarta.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Yogyakarta, Hari Kurniawan beserta anggota melakukan razia penggeledahan paviliun hunian dengan menyisir selasar maupun kamar hunian.

Sebelum penggeledahan digelar, dilakukan apel upacara, dalam sambutannya Hari Kurniawan berkata, tingkatkan kewaspadaan untuk menjaga predikat Lapas Narkotika Yogyakarta Bersinar Hatinya (bersih dari narkotba, hp, dan pirantinya), serta lakukan penggeledahan dengan humanis.

Kepala Lapas Narkotika Yogyakarta, Ramdani Boy mengatakan, langkah razia ini menindak lanjuti arahan dan perintah dari Dirjen Pemasyarakatan dan Kepala Kanwil Kemenkumham DIY terkait keamanan dan ketertiban di Lapas/Rutan seluruh Indonesia menjelang Perayaan Hari Natal & Perayaan Tahun Baru (Nataru).

“Razia penggeledahan dilaksanakan dalam rangka mencegah dan meminimalisir terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban. Tidak hanya HP, Narkoba, dan senjata tajam dalam penggeledahan, razia juga meliputi pemeriksaan area rawan seperti sambungan instalasi listrik yang bisa menimbulkan bahaya konsleting listrik dan ancaman kebakaran,” Kata Ramdani.

Dari pelaksanaan razia penggeledahan ini tidak ditemukan adanya barang terlarang seperti HP, narkoba, dan senjata tajam. Petugas menemukan beberapa barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian, ujar Kalapas.

Beberapa temuan razia ini antara lain alat musik, papan karambol, kawat besi, tali benang, sumbu kertas, dan tongkat kayu. Alat musik dan papan karambol selanjutnya dikembalikan ke tempat penyimpanan, sedangkan barang temuan lain didokumetasi untuk selanjutnya dimusnahkan.(hen)

Berita Terbaru

Lima Tahun Merger Pelindo, Transformasi Terminal Teluk Lamong Berbuah Penghargaan

Lima Tahun Merger Pelindo, Transformasi Terminal Teluk Lamong Berbuah Penghargaan

Sabtu, 10 Okt 2026 19:22 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 19:22 WIB

Transformasi Terminal Teluk Lamong selama lima tahun pascamerger Pelindo mendapat pengakuan melalui dua penghargaan nasional pada 2026.…

Kabar Baik Warga Jember! MR.D.I.Y. Buka Toko Baru, Belanja Kebutuhan Rumah Tangga Makin Hemat

Kabar Baik Warga Jember! MR.D.I.Y. Buka Toko Baru, Belanja Kebutuhan Rumah Tangga Makin Hemat

Sabtu, 10 Okt 2026 12:48 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 12:48 WIB

MR.D.I.Y. Buka Toko ke-9 di Jember, Tawarkan 18.000 Produk Kebutuhan Keluarga…

Sinlui Sapu Bersih Gelar Juara DBL East Java Championship 2026, Gloria 1 Jadi Korban di Final Putra-Putri

Sinlui Sapu Bersih Gelar Juara DBL East Java Championship 2026, Gloria 1 Jadi Korban di Final Putra-Putri

Sabtu, 10 Okt 2026 08:13 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 08:13 WIB

Sinlui Juara Ganda DBL East Java Championship 2026! Putra-Putri Tekuk Gloria 1 di Final…

Tak Sekadar Pelatihan, Program TJSL TTL Serap Warga Ring 1 Jadi Barber

Tak Sekadar Pelatihan, Program TJSL TTL Serap Warga Ring 1 Jadi Barber

Jumat, 09 Okt 2026 10:25 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 10:25 WIB

Program TJSL Lamong Cukur milik PT Terminal Teluk Lamong mengantarkan warga Ring 1 dari pelatihan barbershop hingga memperoleh pekerjaan.…

Pemkot Malang Evaluasi Jalur Mandiri POPDA, Dua Atlet Lolos Seleksi Dipastikan Berangkat

Pemkot Malang Evaluasi Jalur Mandiri POPDA, Dua Atlet Lolos Seleksi Dipastikan Berangkat

Jumat, 09 Okt 2026 01:04 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 01:04 WIB

Pemkot Malang Buka Jalan untuk Atlet Lolos Seleksi, 2 Atlet Dipastikan Tampil di POPDA Jatim…

Sabu 95,44 Gram Disita! Pengedar di Surabaya Terima Barang dari Bangkalan Pakai Sistem Ranjau

Sabu 95,44 Gram Disita! Pengedar di Surabaya Terima Barang dari Bangkalan Pakai Sistem Ranjau

Kamis, 08 Okt 2026 20:12 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:12 WIB

Untung Rp7,5 Juta dari Bisnis Sabu, Pria Surabaya Kini Terancam Hukuman Berat…