Viral, Tarik Paksa Kalung Wanita dari Pasar

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolsek Tandes pamerkan pelaku jambret
Kapolsek Tandes pamerkan pelaku jambret

i

SURABAYA- Kejahatan jalanan atau jambret yang viral di media sosial, dibekuk oleh Polsek Tandes Surabaya. Kedua pelakunya, insial A (28) asal Jalan Kandangan Kec. Benowo Surabayadan GP (25) juga asal Kandangan Kec. Benowo Surabaya

Pencurian yang viral itu terjadi pada Rabu, 21 Desember 2022 lalu sekira pukul 06.00 WIB. Berawal saat GP mendatangi rumah A untuk sekedar bermain karena keduanya adalah teman sejati sekampung.

Dalam candaan keduanya saat ngobrol, munculah ide untuk mencari sasaran (Jambret) dan keduanya pun setuju.

Akhirnya keduanya pergi dengan berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Vario No Pol L 6878 VV warna putih tahun 2016 milik A.

Tersangka GP sebagai joki, lalu A berperan sebagai eksekutor. Lalu, mereka berputar putar mencari sasaran hingga di kawasan Pasar Balongsari, Tandes Surabaya. Dilokasi ini, mendatangi korban DJ yang baru keluar dari lokasi pasar dengan posisi dibonceng dan terlihat menggunakan kalung emas di lehernya.

"Usai membuntuti, keduanya lalu menarik paksa kalung emas yang ada dileher korban dari depan. Setelah kalung emas putus mereka kabur," jelas Kapolsek Tandes Kompol Danu Anindito Kuncoro Putro, didampingi Kanit Reskrim Ipda Agus, Senin (9/1/2023).

Korban akhirnya melapor dengan bukti Rekaman CCTV. Unit Reskrim Polsek Tandes Polrestabes Surabaya lalu mendatangi TKP dan berhasil mengidentifikasi keduanya dari CCTV keamanan kampung.

"Pada Jumat, 23 Desember 2022 anggota berhasil melakukan penangkapan terhadap keduany dirumahnya masing-masing," imbuh Kapolsek Tandes.

Polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario No Pol L 6878 VV yang digunakan sebagai sarana, topi, kaos dan celana yang digunakan saat melakukan perbuatannya sesuai hasil perekaman CCTV.

Pengakuannya, hasil jambret oleh Pelaku sudah dijual dan laku seharga RP 2.500.000. Hasil penjualan dibagi rata oleh keduanya.

"GP ini pernah dihukum 1 kali dalam perkara pencurian di tahun 2013, masuk Medaeng Sidoarjo. Sedangkan A, pernah dihukum 3 kali dalam perkara Curanmor juga menghuni Lapas Medaeng," pungkas Kompol Danu Anindito.(*)

Berita Terbaru

Kabar Baik Warga Jember! MR.D.I.Y. Buka Toko Baru, Belanja Kebutuhan Rumah Tangga Makin Hemat

Kabar Baik Warga Jember! MR.D.I.Y. Buka Toko Baru, Belanja Kebutuhan Rumah Tangga Makin Hemat

Sabtu, 10 Okt 2026 12:48 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 12:48 WIB

MR.D.I.Y. Buka Toko ke-9 di Jember, Tawarkan 18.000 Produk Kebutuhan Keluarga…

Sinlui Sapu Bersih Gelar Juara DBL East Java Championship 2026, Gloria 1 Jadi Korban di Final Putra-Putri

Sinlui Sapu Bersih Gelar Juara DBL East Java Championship 2026, Gloria 1 Jadi Korban di Final Putra-Putri

Sabtu, 10 Okt 2026 08:13 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 08:13 WIB

Sinlui Juara Ganda DBL East Java Championship 2026! Putra-Putri Tekuk Gloria 1 di Final…

Tak Sekadar Pelatihan, Program TJSL TTL Serap Warga Ring 1 Jadi Barber

Tak Sekadar Pelatihan, Program TJSL TTL Serap Warga Ring 1 Jadi Barber

Jumat, 09 Okt 2026 10:25 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 10:25 WIB

Program TJSL Lamong Cukur milik PT Terminal Teluk Lamong mengantarkan warga Ring 1 dari pelatihan barbershop hingga memperoleh pekerjaan.…

Pemkot Malang Evaluasi Jalur Mandiri POPDA, Dua Atlet Lolos Seleksi Dipastikan Berangkat

Pemkot Malang Evaluasi Jalur Mandiri POPDA, Dua Atlet Lolos Seleksi Dipastikan Berangkat

Jumat, 09 Okt 2026 01:04 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 01:04 WIB

Pemkot Malang Buka Jalan untuk Atlet Lolos Seleksi, 2 Atlet Dipastikan Tampil di POPDA Jatim…

Sabu 95,44 Gram Disita! Pengedar di Surabaya Terima Barang dari Bangkalan Pakai Sistem Ranjau

Sabu 95,44 Gram Disita! Pengedar di Surabaya Terima Barang dari Bangkalan Pakai Sistem Ranjau

Kamis, 08 Okt 2026 20:12 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:12 WIB

Untung Rp7,5 Juta dari Bisnis Sabu, Pria Surabaya Kini Terancam Hukuman Berat…

Ahli Pidana Soroti Batas Pelanggaran Administratif dan Tindak Pidana dalam Kasus Wire Rope PT BPI

Ahli Pidana Soroti Batas Pelanggaran Administratif dan Tindak Pidana dalam Kasus Wire Rope PT BPI

Rabu, 07 Okt 2026 22:01 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 22:01 WIB

Ahli Pidana Buka Tabir Kasus Wire Rope PT BPI: Tak Semua Pelanggaran Harus Berujung Pidana…