Aksi Nekat Jambret Bercelurit di Perempatan Praban Surabaya, Kalung Emas Rp16 Juta Milik Ibu Muda Raib

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

​Surabaya,Seputarindonesia.net – Aksi kejahatan jalanan kembali meresahkan warga Kota Surabaya. Seorang ibu muda bernama Maulida Tri Indah (29), menjadi korban penjambretan sadis di perempatan Jalan Praban, kawasan Tunjungan, Surabaya. Ironisnya, pelaku beraksi menggunakan senjata tajam (sajam) jenis celurit di tengah situasi jalanan yang ramai dan macet.​Korban yang merupakan warga asal Malang dan tinggal di daerah Sememi, Benowo ini telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Genteng pada Senin (9/2/2026) malam, sesaat setelah kejadian.​​Peristiwa bermula saat Maulida hendak membeli martabak "Mak Ndut". Korban menduga dirinya sudah dibuntuti oleh dua orang pelaku sejak melintas dari arah Jalan Kedungdoro menuju pusat perbelanjaan BG Junction.​Setibanya di perempatan Blauran-Tunjungan, tepatnya di depan Pos Polisi samping gedung Siola, kendaraan korban dipepet oleh dua orang pria yang berboncengan mengendarai motor Honda Vario.

​"Saat itu jalanan macet, motor melaju pelan. Pas di depan Pos Polisi Tunjungan sebelum belok, pelaku langsung menarik paksa kalung saya," ujar Maulida saat memberikan keterangan, Kamis (12/2/2026).​​Meski suasana di lokasi kejadian tergolong padat kendaraan, pelaku tetap nekat melancarkan aksinya. Korban sempat berteriak meminta tolong, namun warga di sekitar lokasi diduga tidak berani mendekat karena pelaku membekali diri dengan senjata tajam.

​"Saya sempat kaget dan teriak jambret-jambret, tapi tidak ada yang menolong. Takutnya pelaku bawa sajam. Padahal suasana ramai, dan pelaku langsung tancap gas kabur," kenangnya.

​Akibat kejadian ini, kalung emas beserta liontin milik korban raib digondol pelaku. Kerugian materil ditaksir mencapai Rp16 juta.​Berdasarkan keterangan korban, pelaku yang mengeksekusi kalung tersebut memiliki perawakan agak gemuk, mengenakan jaket, dan bermasker. Setelah berhasil merampas perhiasan korban, kedua pelaku melarikan diri ke arah Jalan Genteng Kali menuju Undaan dengan kecepatan tinggi.​​Kanit Reskrim Polsek Genteng Polrestabes Surabaya, Iptu Vian Wijaya, membenarkan adanya laporan terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut. Ia memastikan pihak kepolisian tengah bekerja keras untuk memburu para pelaku.

​"Benar, korban sudah melapor ke Polsek Genteng. Saat ini tim kami sedang melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap identitas dan mengamankan pelaku secepatnya," tegas Iptu Vian saat dikonfirmasi. (*)

Berita Terbaru

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Diskon Tiket PELNI 30 Persen Resmi Dibuka, Warga Diminta Jangan Sampai Kehabisan Kuota…