Istri Main Belakang, Pacar Istri Dibunuh

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polres Probolinggo ungkap kasus pembunuhan
Polres Probolinggo ungkap kasus pembunuhan

i

PROBOLINGGO- Aksi pembunuhan di halaman parkir kantor PDAM unit Dringu yang berada di dalam Kantor Mall Pelayanan Publik Kabupaten Probolinggo pada,Sabtu (14/1/2023) lalu, diungkap.

Pelaku pembunuhan itu yakni AM (31), warga Desa Jorongan , sementara korbannya DL (30), warga Desa Jangur. Dia ditangkap dirumah orang tuanya setelah menerima informasi kejadian pembunuhan tersebut.

Pembunuhan itu diduga dipicu rasa cemburu dikarenakan korban mempunyai hubungan asmara dengan istri pelaku.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, dari hasil penyelidikan pelaku melakukan pembunuhan terhadap rekannya yang juga merupakan pegawai PDAM Kabupaten Probolinggo.

"Dugaannya, dikarenakan korban mempunyai hubungan asmara dengan istrinya," kata Kapolres, Senin (16/1/2023).

Peristiwa pembunuhan ini terjadi berawal ketika pelaku bertengkar dengan istrinya, AP (30), pada Jum'at (13/1/2023) lantaran sang istri sering pulang terlambat bekerja.

Setelah terus menerus didesak pertanyaan, istri pelaku mengakui perbuatannya bahwa ia telah main belakang dengan korban. Pengakuan tersebut membuat pelaku sakit hati sehingga berencana menghabisi korban.

Rencana tersebut kemudian dijalankan oleh pelaku dengan cara berangkat pagi hari sekitar pukul 04.00 Wib menuju rumah orang tuamya di Desa Tamansari, Dringu Kabupaten Probolinggo.

"Setiba dirumah orang tuanya, pelaku mengambil sebilah pisau dan kemudian menyelipkan dipinggangnya lalu berangkat menuju tempat ia bekerja di PDAM unit Dringu" imbuh Kapolres Probolinggo.

Setelah menunggu kurang lebih setengah jam, korban akhirnya datang. Awalnya pelaku sempat menyapa dan menyalami korban. Kemudian ia berbalik badan dan meyerang korban menggunakan pisau yang telah dipersiapkannya.

Meski korban sempat menghindar dan melarikan diri, pelaku yang dalam kondisi emosi akhirnya tetap mengejar korban dan menyerang korban berulang kali dibagian leher, dahu, dada, perut, lengan, dan siku sehingga korban terjatuh dan meninggal dunia akibat kehabisan darah.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, tersangka dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman Hukumannya Pidana Mati, pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun.(*)

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…