Pria Ditemukan Meninggal Mendadak di Taman Fasum Tengger Kandangan Surabaya

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Surabaya,Seputarindonesia.net – Seorang pria bernama Aldof Helmuen Mandahk ditemukan meninggal dunia secara mendadak di taman fasilitas umum (fasum) Perum Tengger Kandangan, Kecamatan Benowo, Surabaya, Rabu (6/5/2026) petang.

Peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan warga melalui layanan darurat 110 dan 112 sekitar pukul 18.15 WIB. Petugas dari Polsek Benowo bersama tim Inafis Polrestabes Surabaya kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Korban diketahui merupakan warga Manuakan Lor Gang 6C, Kelurahan Banjarsugihan, Kecamatan Tandes, Surabaya. Berdasarkan keterangan saksi, sebelum meninggal dunia korban sempat mengeluhkan sakit pada bagian badan dan dada sebelah kiri.

Saksi pertama, Irine Yulita Wati, mengatakan dirinya bersama korban sejak siang berkeliling di kawasan Surabaya untuk merayakan ulang tahunnya. Keduanya sempat makan di kawasan PTC sebelum korban mengeluh tidak enak badan.

“Korban sempat meminta dikeroki karena merasa sakit di bagian badan dan dada kiri,” ujar saksi kepada petugas.

Sekitar pukul 17.20 WIB, saat korban sedang dikeroki di taman fasum Perum Tengger Kandangan, korban tiba-tiba jatuh tak sadarkan diri. Saksi kemudian panik dan meminta pertolongan warga sekitar serta menghubungi teman korban, Hari Santoso.

Setelah menerima laporan, aparat kepolisian bersama unsur terkait langsung menuju lokasi. Tim Inafis Polrestabes Surabaya tiba sekitar pukul 20.10 WIB untuk melakukan pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti.

Dari hasil olah TKP, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun luka akibat benda tumpul pada tubuh korban.

“Tidak ditemukan luka memar atau tanda penganiayaan pada tubuh korban. Dugaan sementara korban mengalami serangan jantung,” ungkap petugas di lokasi.

Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke RSUD Dr. Soetomo guna pemeriksaan lebih lanjut.

Sejumlah unsur yang terlibat dalam penanganan kejadian tersebut antara lain personel Polsek Benowo, Tim Inafis Polrestabes Surabaya, BPBD Kota Surabaya, Satpol PP Kecamatan Benowo, serta perangkat Kelurahan Kandangan.

Hingga proses olah TKP selesai dilakukan sekitar pukul 20.45 WIB, situasi di lokasi dilaporkan aman dan kondusif. Kasus tersebut kini dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Benowo.

Berita Terbaru

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Diskon Tiket PELNI 30 Persen Resmi Dibuka, Warga Diminta Jangan Sampai Kehabisan Kuota…