SUMENEP- Sebanyak 37 orang warga binaan Rutan Kelas II B Sumenep mengikuti sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) diselenggarakan di Aula Baharudin Saharjo Rutan pada, Senin (30/01/2023) diikuti oleh Pejabat Struktural, Komandan Jaga hingga Wali Pemasyarakatan.
Dari 37 orang warga binaan Rutan Kelas II B Sumenep ini nantinya akan memperoleh hak pemasyarakatan.Mereka meliputi dari, 14 warga binaan asimilasi dirumah,9 orang asimilasi kerja luar dan sisanya 14 orang akan di usulkan menjadi tamping.
Hal tersebut, dijelaskan oleh Teguh Doni Kasubsi Pelayanan Tahanan mengatakan, seluruh warga binaan yang mengikuti sidang telah memenuhi syarat administratif dan subtantif.
"Semua warga binaan yang diusulkan tersebut telah memenuhi syarat, tinggal mendengar masukan dan penilaian dari anggota sidang yang nantinya akan diusulkan ke Karutan," pungkasnya.(amn)
Editor : admin
Berita Terbaru
Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB
Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB
Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji…
Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB
Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB
TTL memperkuat konektivitas internasional melalui CSE Service dan SCJX Service serta 25 kunjungan kapal nonreguler hingga September 2026.…
Minggu, 18 Okt 2026 19:27 WIB
Minggu, 18 Okt 2026 19:27 WIB
Tragedi di Rungkut! Bocah Down Syndrome Tewas, Polisi Periksa Dua Anak Tetangga…
Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB
Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB
Dari Gus Kikin hingga Kiai Sepuh Kediri, Ini Momen Silaturahmi Kapolri di Tebuireng…
Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB
Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB
Eks Cak Surabaya 2019 Ronzah Adenin Ditangkap Kasus Sabu, Kini Muncul Pengakuan Perempuan soal Dugaan Pelecehan Berkedok Utang…
Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB
Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB
Kasat Narkoba Tanjung Perak Benarkan Penangkapan Alumni Cak dan Ning 2019, Satu Poket Sabu Diamankan…