SUMENEP- Tim Dinas Kesehatan Sumenep mendatangi Rutan Kelas II B Sumenep Kanwil Kemenkumham Jatim untuk melakukan assesment terhadap poliklinik Rutan sebagai syarat untuk memperoleh ijin operasional poliklinik pada, Rabu (01/2/2023)
Kepala Dinas Kesehatan Sumenep, Agus Mulyono pimpin langsung Tim untuk lakukan proses assesment klinik Rutan Kelas II B Sumenep, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur
Asessesment ini Kata Kadinkes Kabupaten Sumenep, pihaknya lakukan asessesment terhadap Rutan Kelas II B Sumenep ada beberapa komponen yang diantaranya adalah kebersihan, kelengkapan sarpras dan ketersediaan tenaga kesehatan di Rutan Sumenep.
Ditempat yang sama, Karutan Kelas II B Sumenep Kanwil Kemenkumham Jatim, Ridwan Susilo menyatakan, Dengan adanya izin operasional klinik dapat meningkatkan pelayanan kesehatan di Rutan Kelas II B Sumenep.
"Nantinya, setelah ada izin, pelayanan kesehatan akan lebih optimal lagi", pungkasnya.(amn)
Editor : admin
Berita Terbaru
Jumat, 23 Okt 2026 21:39 WIB
Jumat, 23 Okt 2026 21:39 WIB
Teknologi itu memiliki 3 keunggulan diantaranya, resolusi yang tajam dan detail, dosis radiasi rendah serta memiiki kecepatan tinggi…
Jumat, 23 Okt 2026 21:33 WIB
Jumat, 23 Okt 2026 21:33 WIB
SURABAYA- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai dugaan tangkap lepas terhadap dua orang pria di kawasan …
Jumat, 23 Okt 2026 11:24 WIB
Jumat, 23 Okt 2026 11:24 WIB
DIGEREBEK POLISI! 20 Orang Positif Narkoba di Tiga THM Surabaya, Station Tunjungan Jadi Sorotan…
Kamis, 22 Okt 2026 21:55 WIB
Kamis, 22 Okt 2026 21:55 WIB
Polisi Bongkar Dugaan Penunggang Demo di Grahadi, 11 Orang Diamankan Sebelum Aksi Berakhir…
Kamis, 22 Okt 2026 20:34 WIB
Kamis, 22 Okt 2026 20:34 WIB
Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan…
Kamis, 22 Okt 2026 15:45 WIB
Kamis, 22 Okt 2026 15:45 WIB
BRI BO Surabaya Diponegoro Serahkan Ambulans untuk Satuan Brimob Polda Jatim…