Sinergitas Lapas Narkotika Kelas II A Pamekasan dan BNNK Kabupaten Sumenep

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sinergitas Lapas Narkotika Kelas II A Pamekasan dan BNNK Kabupaten Sumenep
Sinergitas Lapas Narkotika Kelas II A Pamekasan dan BNNK Kabupaten Sumenep

i

PAMEKASAN- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim melakukan Audensi dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur.

Audensi yang dilakukan Lapas Narkotika Kelas II A Pamekasan untuk meningkatkan sinergi dengan APH sekaligus mensukseskan program Rehabilitasi Sosial Tahun Anggaran 2023.

Kunjungan Kasi Binadik Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, Rikie Umbaran didampingi Program Manager Rehabilitasi Sosial Tahun 2023, Hairul Rasyid di Kantor BNNK Sumenep disambut oleh Kepala BNNK Sumenep, H. Bambang Sutrisno, SE., MM, Kamis (16/02/2023).

Kasi Binadik Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan menjelaskan, pihaknya berkunjung di BNNK Sumenep ini dalam rangka meningkatkan Sinergitas sekaligus koordinasi dalam rangka Persiapan Rehabilitasi Sosial Tahun 2023 di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim.

" Alhamdulillah, kedatangan kami ini disambut hangat oleh kepala BNNK Sumenep dan kamu mengucapkan terimakasih atas sambutannya Kepala BNNK Sumenep H. Bambang Sutrisno, SE., MM beserta jajarannya, maksud dari tujuan kedatangan pihaknya untuk peserta Rehabilitasi Sosial tahun 2023," ujar Rikie.

Masih lanjut Rikie, untuk peserta program Rehabilitasi Sosial tahun 2023 pesertanya sebanyak 150 peserta yang akan mengikutinya dan untuk pelaksanaannya hanya berlangsung 1 tahap saja, dengan Program Rehabilitasi Sosial inisemoga sinergitas ini dapat terus terjalin dengan baik.

Sementara itu, Kepala BNNK Sumenep, H. Bambang Sutrisno, SE., MM menyampaikan, Pihaknya beserta jajaran siap mendukung dan mensukseskan Program Rehabilitasi Sosial tersebut.

“BNNK Sumenep siap mendukung penuh program rehabilitasi sosial ini, sehingga para Narapidana bisa pulih dan tidak kembali relapse (kambuh) yang pad akhirnya lingkungan lapas betul-betul terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.(debora)

Berita Terbaru

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…