Napi Teroris dari Rutan Cikeas Dipindah ke Lamongan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Napi Teroris dari Rutan Cikeas Dipindah ke Lamongan
Napi Teroris dari Rutan Cikeas Dipindah ke Lamongan

i

SURABAYA– Narapidana kasus terorisme (napiter) di Jawa Timur bertambah. Kali ini seorang napiter dari Rutan Cikeas bernama Herman dilimpahkan ke Lapas Lamongan Rabu Sore (15/ 3).

“Kemarin sore sekitar pukul 18.30 WIB, Lapas Lamongan telah menerima pelimpahan seorang napiter dari Rutan Cikeas,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari.

Imam menjelaskan bahwa pemindahan napiter dari rutan ke lapas merupakan hal yang lumrah. Mengingat Herman telah menerima vonis dari majelis hakim.

“Vonisnya selama 3 tahun hukuman badan di lapas,” ujar Imam.

Nah, agar Herman bisa memenuhi kriteria penilaian pembinaan, maka harus dipindah ke lapas. Dipilihnya lapas yang dipimpin Mahrus itu merupakan rekomendasi dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

“Saudara Herman ini sudah masuk kategori hijau, artinya secara sosial sudah mau bergabung dengan yang lain, komunikasi juga baik dan sudah ikrar ke NKRI juga,” terang Imam.

Sementara itu, Kalapas Lamongan Mahrus mengatakan bahwa tidak ada perlakuan khusus bagi Herman. Dia tetap harus mengikuti SOP yang ada di Lapas Lamongan.

“Herman akan menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling) terlebih dahulu hingga 14 hari ke depan,” ujar Mahrus.

Selama masa mapenaling itu pula, Herman tidak bisa menerima kunjungan dari keluarga maupun kolega. Dan akan mendapat perhatian dan bimbingan dari petugas lapas.

“Kesehatan dan keamanannya akan terus kami pantau, dan kami akan bantu agar cepat beradaptasi dengan lingkungan baru di Lamongan,” tutup Mahrus. (*)

Berita Terbaru

Lima Tahun Merger Pelindo, Transformasi Terminal Teluk Lamong Berbuah Penghargaan

Lima Tahun Merger Pelindo, Transformasi Terminal Teluk Lamong Berbuah Penghargaan

Sabtu, 10 Okt 2026 19:22 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 19:22 WIB

Transformasi Terminal Teluk Lamong selama lima tahun pascamerger Pelindo mendapat pengakuan melalui dua penghargaan nasional pada 2026.…

Kabar Baik Warga Jember! MR.D.I.Y. Buka Toko Baru, Belanja Kebutuhan Rumah Tangga Makin Hemat

Kabar Baik Warga Jember! MR.D.I.Y. Buka Toko Baru, Belanja Kebutuhan Rumah Tangga Makin Hemat

Sabtu, 10 Okt 2026 12:48 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 12:48 WIB

MR.D.I.Y. Buka Toko ke-9 di Jember, Tawarkan 18.000 Produk Kebutuhan Keluarga…

Sinlui Sapu Bersih Gelar Juara DBL East Java Championship 2026, Gloria 1 Jadi Korban di Final Putra-Putri

Sinlui Sapu Bersih Gelar Juara DBL East Java Championship 2026, Gloria 1 Jadi Korban di Final Putra-Putri

Sabtu, 10 Okt 2026 08:13 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 08:13 WIB

Sinlui Juara Ganda DBL East Java Championship 2026! Putra-Putri Tekuk Gloria 1 di Final…

Tak Sekadar Pelatihan, Program TJSL TTL Serap Warga Ring 1 Jadi Barber

Tak Sekadar Pelatihan, Program TJSL TTL Serap Warga Ring 1 Jadi Barber

Jumat, 09 Okt 2026 10:25 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 10:25 WIB

Program TJSL Lamong Cukur milik PT Terminal Teluk Lamong mengantarkan warga Ring 1 dari pelatihan barbershop hingga memperoleh pekerjaan.…

Pemkot Malang Evaluasi Jalur Mandiri POPDA, Dua Atlet Lolos Seleksi Dipastikan Berangkat

Pemkot Malang Evaluasi Jalur Mandiri POPDA, Dua Atlet Lolos Seleksi Dipastikan Berangkat

Jumat, 09 Okt 2026 01:04 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 01:04 WIB

Pemkot Malang Buka Jalan untuk Atlet Lolos Seleksi, 2 Atlet Dipastikan Tampil di POPDA Jatim…

Sabu 95,44 Gram Disita! Pengedar di Surabaya Terima Barang dari Bangkalan Pakai Sistem Ranjau

Sabu 95,44 Gram Disita! Pengedar di Surabaya Terima Barang dari Bangkalan Pakai Sistem Ranjau

Kamis, 08 Okt 2026 20:12 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:12 WIB

Untung Rp7,5 Juta dari Bisnis Sabu, Pria Surabaya Kini Terancam Hukuman Berat…