Gelapkan BLT - DD Kades Tanjung Kurung Muara Pinang Dilaporkan ke Kejati Sumsel

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

EMPAT LAWANG,SUMSEL- Ulah Kepala Desa Tanjung Kurung Kecamatan Muara Pinang Kabupten Empat Lawang M Yamin yang menggelapkan uang bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) membuat Wakil Ketua BPD melaporkannya ke Kejaksaan Tinggi Sumatera-Selatan, Rabu (03/4/2023).

Wakil Ketua BPD Desa Tanjung Kurung Suka Mersa menguraikan, BLT yang digelapkan oleh Kepala Desa BLT tahap IV bulan Oktober-November-Desember 2022 serta tahap I bulan Januari-Februari-Maret 2023.

"Untuk yang dibulan Oktober hingga Desember 2022 penerima sebanyak 80 KPM namun yang dibagikan hanya 20 KPM, itupun dibagikan bervariasi mulai dari Rp 300 ribu sampai Rp 600 ribu per penerima,” ucap Merza, Jumat (5/5/2023).

Tak hanya BLT, Kepala Desa Ali Yamin juga dilaporkan atas hilangnya uang dana desa tahap III sebesar 20 persen ditahun 2023.” Uang 20 persen dana desa juga tidak diketahui digunakan untuk apa.

Merza juga mempertanyakan Cap BPD Tanjung Kurung yang dipegang oleh pendamping desa berinisial YT.“ Cap BPD juga dipegang oleh pendamping desa, Kami berharap pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan segera memproses hukum Kepala Desa Tanjung Kurung secara cepat dan profesional,” tegas Merza.

Beredar juga video pengakuan warga yang pernah didatangi keluarga kepala desa untuk tutup mulut jika ada yang menanyakan uang BLT yang tidak dibagikan.” jika ada yang menanyakan jawab sudah dapat padahal kami belum dapat (BLT).

Kepala Desa Tanjung Kurung M Yamin dihubungi dinomor 0813 6962 5*** guna mengklarifikasi tudingan penggelapan BLT DD tidak merespon pesan yang dikirim awak media sejak Rabu malam.

Dinilai dari kejadian ini, hendaknya ada pengawasan extra dalam penerapan Dana Desa, tidak menutup kemungkinan permainan kongkalikong kades juga terjadi di desa lain nya. (Yayan)

Berita Terbaru

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji…

Dua Rute Pelayaran Baru Perkuat Konektivitas Internasional Terminal Teluk Lamong

Dua Rute Pelayaran Baru Perkuat Konektivitas Internasional Terminal Teluk Lamong

Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB

TTL memperkuat konektivitas internasional melalui CSE Service dan SCJX Service serta 25 kunjungan kapal nonreguler hingga September 2026.…

Polisi Dalami Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya, Dua Bocah Tetangga Diperiksa

Polisi Dalami Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya, Dua Bocah Tetangga Diperiksa

Minggu, 18 Okt 2026 19:27 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 19:27 WIB

Tragedi di Rungkut! Bocah Down Syndrome Tewas, Polisi Periksa Dua Anak Tetangga…

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Dari Gus Kikin hingga Kiai Sepuh Kediri, Ini Momen Silaturahmi Kapolri di Tebuireng…

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Eks Cak Surabaya 2019 Ronzah Adenin Ditangkap Kasus Sabu, Kini Muncul Pengakuan Perempuan soal Dugaan Pelecehan Berkedok Utang…

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Kasat Narkoba Tanjung Perak Benarkan Penangkapan Alumni Cak dan Ning 2019, Satu Poket Sabu Diamankan…