Pemkot Surabaya Sediakan Titik Parkir dan Alihkan Arus Lalu Lintas Jelang Event Festival Rujak Uleg 2023

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sub Koordinator Pengawas dan Pengendalian Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kota Surabaya, Soe Priyo Utomo
Sub Koordinator Pengawas dan Pengendalian Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kota Surabaya, Soe Priyo Utomo

i

SURABAYA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub), akan melakukan penutupan jalan dan pengalihan arus lalu lintas di kawasan Kya-kya, Kembang Jepun, menjelang diselenggarakannya event nasional Festival Rujak Uleg 2023. Penutupan jalan dan pengalihan arus lalu lintas tersebut, dimulai pada pukul 16.00 WIB, Jumat (5/4/2023).

Sub Koordinator Pengawas dan Pengendalian Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kota Surabaya, Soe Priyo Utomo mengatakan, bagi pengendara yang akan melintas Jalan Rajawali menuju ke Jalan Kembang Jepun, akan dialihkan ke arah Jalan Kalimati Kulon. Penutupan jalan dan pengalihan arus itu, dilakukan lebih awal untuk proses bongkar muat peralatan yang akan digunakan Festival Rujak Uleg 2023.

“Pukul 16.00 WIB ditutup untuk loading persiapan kegiatan di Kya-kya, Kembang Jepun. Kemudian pada pagi hari Sabtu, (6/5/2023) akan dilakukan pembersihan lokasi,” kata Priyo, Kamis (4/5/2023).

Untuk pertokoan yang ada di kawasan Jalan Kembang Jepun diminta untuk tutup mulai dari pagi. Priyo memastikan, mulai pagi hari di kawasan Kya-kya Kembang Jepun sudah steril. “Nah, untuk jalur yang digunakan lalu lintas tamu VIP, akan dilewatkan ke arah Jalan Songoyudan. Sedangkan tamu hotel, akan diarahkan ke Jalan Slompretan,” jelas Priyo.

Apabila arus lalu lintas di kawasan tersebut terjadi kepadatan kendaraan dari Jalan Rajawali ke arah Jalan Kembang Jepun, sebelum gapura Kya-kya, akan dialihkan ke arah Jalan Veteran menuju ke Jalan Kebon Rojo hingga Jalan Karet. “Untuk yang mau menyaksikan Festival Rujak Uleg 2023 bisa melalui jalan alternatif tersebut,” terangnya.

Selain pengalihan arus lalu lintas dan penutupan jalan, Dishub Kota Surabaya juga melakukan pengawasan parkir. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya parkir liar yang mematok harga tidak sesuai ketentuan tarif Dishub Kota Surabaya.

Titik parkir yang sudah ditentukan oleh Dishub Kota Surabaya, berada di Jembatan Merah Plaza (JMP), Jalan Kembang Jepun sisi timur dan barat, Jalan Kalimalang, Jalan Kalimati Kulon, Jalan Kalimati Wetan, Jalan Bongkaran, Jalan Samudra, dan Jalan Kalibarat. “Tarif parkirnya tetap, kendaraan roda dua Rp 3.000 ribu dan roda empat Rp 5.000 ribu,” ujarnya.

Apabila Dishub Kota Surabaya menemukan atau menerima laporan ada oknum juru parkir (jukir) liar yang mematok harga di atas ketentuan tersebut, tak segan mengambil tindakan tegas terhadap. “Kalau ada tarif di atas rata-rata, warga bisa melaporkan ke Call Center (CC) 112, atau petugas Dishub yang berada di lokasi. Tindakan langsung dikenakan tipiring (tindak pidana ringan),” tegasnya.

Dishub Kota Surabaya juga berkoordinasi dengan Satlantas Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk mengantisipasi adanya jukir liar di kawasan tersebut. “Bisa dilaporkan langsung, misal yang mulanya parkir motor Rp 2.000 ribu menjadi Rp 5.000 ribu, pasti akan kami tindak,” pungkasnya. (irm)

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah ditangkap anggota Polsek Tandes…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…