Pengedar Barang asal Labang Bangkalan Madura, Dibekuk

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar sabu diapit petugas di Polrestabes Surabaya
Pengedar sabu diapit petugas di Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan Narkotika.

Pengedar berinisial ZA (36) itu diamankan didalam rumah Jalan Kupang Gunung Jaya Kel. Putat Jaya Kec. Sawahan Surabaya.

Dari tukang oarkir ini dapat diamankan barang bukti sebanyak 48 poket plastik klip berisi kristal warna Putih yang diduga Narkotika jenis Sabu.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri menjelaskan, anggota membekuk pelaku penyalahgunaan dalam peredaran gelap Narkotika jenis Sabu berdasarkan informasi dari masyarakat.

Dari hasil keterangan tersangka, dia mendapatkan narkotika jenis sabu yang ada didalam barang bukti tersebut didapatkan dengan cara membeli.

"Tersangka ini beli kepada. RO pada Senin, 31 Juli 2023 sekira pukul 16.00 WIB di daerah Kec. Labang Kab. Bangkalan Madura," kata AKBP Daniel, Kamis (21/9/2023).

Saat itu, pelaku membeli 1 Poket plastik klip dengan berat ± 5 gram seharga Rp. 4.750.000. Kemudian Senin, 07 Agustus 2023 sekira pukul 16.00 WIB kembali membeli di daerah Kec. Labang Kab. Bangkalan Madura sebanyak 1 poket Sabu dengan berat ± 5 (lima) gram seharga Rp. 4.750.000.

"Tersangka ZA menerangkan bahwa Maksud dan tujuan membeli dan menerima Narkotika Jenis Sabu tersebut untuk di jual kembali dan mendapatkan Keuntungan berupa Uang," pungkas Kasat.

Rincian barang yang disita, sabu seberat ± 1,60 gram, ± 1,21 gram, ± 1,20 gram, ± 1,17 gram, ± 0,55 gram, ± 0,54 gram, ± 0,53 gram, 0,53 gram, ± 0,51 gram, ± 0,51 gram, ± 0,45 gram, ± 0,45 gram, ± 0,49 gram, ± 0,46 gram, ± 0,46 gram, ± 0,46 gram, ± 0,46 gram, ± 0,45 gram, ± 0,45 gram.

Sabu 0,45 gram, ± 0,45 gram, ± 0,45 gram, ± 0,44 gram, ± 0,41 gram, ± 0,46 gram, ± 0,43 gram, ± 0,42 gram, ± 0,40 gram, ± 0,40 gram, ± 0,30 gram, ± 0,39 gram, ± 0,38 gram, ± 0,38 gram, ± 0,36 gram, ± 0,33 gram, ± 0,30 gram, ± 0,31 gram, ± 0,30 gram, ± 0,32 gram.

Sabu ± 0,30 gram, ± 0,30 gram, ± 0,30 gram, ± 0,29 gram, ± 0,28 gram, ± 0,28 gram, ± 0,28 gram, ± 0,26 gram dan ± 0,26 gram beserta plastiknya. 2 pak plastik klip, 1 skrop sedotan plastik, timbangan elektrik, dompet kecil warna merah muda dan HP.(*)

Berita Terbaru

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Eks Cak Surabaya 2019 Ronzah Adenin Ditangkap Kasus Sabu, Kini Muncul Pengakuan Perempuan soal Dugaan Pelecehan Berkedok Utang…

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Kasat Narkoba Tanjung Perak Benarkan Penangkapan Alumni Cak dan Ning 2019, Satu Poket Sabu Diamankan…

Midea Perkuat Pasar Surabaya, Kenalkan Inovasi AI SMART MASTER Lewat Kampanye #JujurSebagusItu

Midea Perkuat Pasar Surabaya, Kenalkan Inovasi AI SMART MASTER Lewat Kampanye #JujurSebagusItu

Jumat, 16 Okt 2026 22:05 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 22:05 WIB

Midea Bidik Pasar Jawa Timur, Andalkan Teknologi Pintar dan Layanan Purna Jual…

Diduga Terseret Kasus Narkoba, Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Salah satu Anggota Buka Suara

Diduga Terseret Kasus Narkoba, Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Salah satu Anggota Buka Suara

Jumat, 16 Okt 2026 19:56 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 19:56 WIB

Polres Tanjung Perak Dikabarkan Tangani Kasus Narkoba yang Seret Alumni Cak dan Ning 2019…

Rutan Kelas I Surabaya Gencarkan Razia Blok Hunian, Antisipasi Peredaran HP Ilegal dan Narkoba

Rutan Kelas I Surabaya Gencarkan Razia Blok Hunian, Antisipasi Peredaran HP Ilegal dan Narkoba

Jumat, 16 Okt 2026 13:46 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 13:46 WIB

Operasi penggeledahan dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, bersama personel Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR)…

Pledoi Dirut BPI Santoso Utomo Tjioe: Tak Ada Mens Rea, Kuasa Hukum Minta Pidana Percobaan

Pledoi Dirut BPI Santoso Utomo Tjioe: Tak Ada Mens Rea, Kuasa Hukum Minta Pidana Percobaan

Kamis, 15 Okt 2026 20:36 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 20:36 WIB

Kuasa hukum Santoso, Edward Raimond, menegaskan bahwa perkara yang menjerat kliennya tidak semestinya hanya dilihat dari adanya kekeliruan…