Bupati Meresmikan Pasar Wisata Bojonegoro

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Peresmian pasar wisata Bojonegoro
Peresmian pasar wisata Bojonegoro

i

SEPUTARINDONESIA.NET- Anna Mu’awanah, Bupati Bojonegoro meresmikan Pasar Wisata, Jumat (7/1/2022). Peresmian ini juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda. Pasar Wisata terletak di Jalan Kopral Kasan, Karang Pacar, Kecamatan Bojonegoro atau bersebelahan dengan bekas pasar hewan Banjarejo.

Menurut Bupati Anna, Pasar Wisata ini dikonsep dengan tradisional dengan pelayanan modern. Inspirasi ini didapatkan ketika mengunjungi suatu pasar yang dilantai bawah berisi pedagang semua jenis ikan dan di lantai atas adalah tempat kuliner yang dimana bahannya diambil langsung dari pedagang lantai bawah.

"Dengan sarana yang ada kami berharap penjual dan pembeli bisa nyaman dan senang," tutur Bupati Anna.

Dalam laporannya, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Bojonegoro, Adi Wicaksono mengatakan bahwa Pasar Wisata dibangun di atas lahan seluas 1,5 hektar. Pembangunan Pasar Wisata memakan waktu sekitar 8 bulan, yakni sejak April hingga Desember. "Terdapat 206 kios dan 1.510 bidak/los," ucapnya.

Ia menyebutkan bahwa konsep dari Pasar Wisata ialah pasar yang bersih dan tertata. "Nantinya yang berada di lantai bawah merupakan pasar basah dan lantai atas adalah pasar kering," tambah Adi. Pasar Wisata ini memiliki fasilitas pendingin agar pengguna pasar lebih nyaman dan air kran untuk kebutuhan penjual.

Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah dalam sambutannya menjelaskan bahwa Pasar Wisata merupakan salah satu dari program yang tertuang di RPJMD, yaitu modernisasi pasar tradisional. "Konsep modernisasi pasar yaitu mulai dari sarana prasarana, manajemen pasar dan tata kelolanya," kata Bupati Anna.

Bupati juga meminta kepada Sekretaris Daerah Nurul Azizah agar para PNS maupun tenaga kerja di lingkup Pemkab Bojonegoro untuk membeli di Pasar Wisata. "Jadi minimal harus didaerahkan, dari kita harus mendukung sepenuhnya," tegas Bupati Anna. Diakhir acara, Bupati bersama seluruh jajaran keliling Pasar Wisata untuk memantau keadaan pasar. (*)

Berita Terbaru

Kabar Baik Warga Jember! MR.D.I.Y. Buka Toko Baru, Belanja Kebutuhan Rumah Tangga Makin Hemat

Kabar Baik Warga Jember! MR.D.I.Y. Buka Toko Baru, Belanja Kebutuhan Rumah Tangga Makin Hemat

Sabtu, 10 Okt 2026 12:48 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 12:48 WIB

MR.D.I.Y. Buka Toko ke-9 di Jember, Tawarkan 18.000 Produk Kebutuhan Keluarga…

Sinlui Sapu Bersih Gelar Juara DBL East Java Championship 2026, Gloria 1 Jadi Korban di Final Putra-Putri

Sinlui Sapu Bersih Gelar Juara DBL East Java Championship 2026, Gloria 1 Jadi Korban di Final Putra-Putri

Sabtu, 10 Okt 2026 08:13 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 08:13 WIB

Sinlui Juara Ganda DBL East Java Championship 2026! Putra-Putri Tekuk Gloria 1 di Final…

Tak Sekadar Pelatihan, Program TJSL TTL Serap Warga Ring 1 Jadi Barber

Tak Sekadar Pelatihan, Program TJSL TTL Serap Warga Ring 1 Jadi Barber

Jumat, 09 Okt 2026 10:25 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 10:25 WIB

Program TJSL Lamong Cukur milik PT Terminal Teluk Lamong mengantarkan warga Ring 1 dari pelatihan barbershop hingga memperoleh pekerjaan.…

Pemkot Malang Evaluasi Jalur Mandiri POPDA, Dua Atlet Lolos Seleksi Dipastikan Berangkat

Pemkot Malang Evaluasi Jalur Mandiri POPDA, Dua Atlet Lolos Seleksi Dipastikan Berangkat

Jumat, 09 Okt 2026 01:04 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 01:04 WIB

Pemkot Malang Buka Jalan untuk Atlet Lolos Seleksi, 2 Atlet Dipastikan Tampil di POPDA Jatim…

Sabu 95,44 Gram Disita! Pengedar di Surabaya Terima Barang dari Bangkalan Pakai Sistem Ranjau

Sabu 95,44 Gram Disita! Pengedar di Surabaya Terima Barang dari Bangkalan Pakai Sistem Ranjau

Kamis, 08 Okt 2026 20:12 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:12 WIB

Untung Rp7,5 Juta dari Bisnis Sabu, Pria Surabaya Kini Terancam Hukuman Berat…

Ahli Pidana Soroti Batas Pelanggaran Administratif dan Tindak Pidana dalam Kasus Wire Rope PT BPI

Ahli Pidana Soroti Batas Pelanggaran Administratif dan Tindak Pidana dalam Kasus Wire Rope PT BPI

Rabu, 07 Okt 2026 22:01 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 22:01 WIB

Ahli Pidana Buka Tabir Kasus Wire Rope PT BPI: Tak Semua Pelanggaran Harus Berujung Pidana…