Pemkot Surabaya Jadi Pionir Dekarbonisasi Bangunan Bersama Proyek SETI

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemkot Surabaya Implementasikan Dekarbonisasi Bangunan Lewat Proyek SETI
Pemkot Surabaya Implementasikan Dekarbonisasi Bangunan Lewat Proyek SETI

i

SURABAYA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya secara resmi memulai implementasi dekarbonisasi sektor bangunan gedung melalui proyek Sustainable Energy Transition in Indonesia (SETI). Kerjasama strategis antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Jerman ini ditandai dengan acara kick-off yang berlangsung di Hotel DoubleTree Surabaya pada Rabu (16/4/2025).

Proyek SETI, yang melibatkan Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), memiliki tujuan utama untuk mendukung upaya dekarbonisasi sektor industri dan bangunan di Indonesia.

Langkah ini akan dicapai melalui penerapan energi terbarukan dan konservasi energi secara terintegrasi. Fokus utama proyek SETI di lingkungan perkotaan adalah dekarbonisasi bangunan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Ikhsan mewakili Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan bahwa kerjasama dengan proyek SETI merupakan langkah penting bagi Kota Pahlawan.

Ia menjelaskan bahwa tahap awal implementasi proyek ini akan meliputi perencanaan, penyusunan strategi, serta dukungan implementasi melalui proyek percontohan efisiensi energi dan pemanfaatan energi terbarukan pada berbagai jenis bangunan, mulai dari milik pemerintah, komersial, hingga residensial.

“Hari ini kita memulai kerjasama untuk proyek SETI. Ada diskusi yang diharapkan akan ditindaklanjuti dengan detail mengenai teknologi yang akan diterapkan di Kota Surabaya, terutama dalam penggunaan energi berkelanjutan melalui pemanfaatan solar cell," ujarnya.

Lebih lanjut, Sekda Ikhsan mengungkapkan bahwa tim proyek SETI telah melakukan survei lapangan, salah satunya di kawasan industri Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER). Survei dan pendataan ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi penerapan energi terbarukan yang paling sesuai.

“Selama kurang lebih tiga bulan ke depan akan dilakukan survei dan pendataan secara menyeluruh. Kita akan melihat profil gedung-gedung di Kota Surabaya, mana yang sudah hemat energi dan mana yang potensinya masih bisa dikembangkan," imbuhnya.

Sekda Ikhsan juga menyoroti bahwa implementasi dekarbonisasi sektor bangunan sejalan dengan agenda berkelanjutan yang telah dijalankan oleh Pemerintah Kota Surabaya. Contohnya adalah penerapan efisiensi energi dan penggunaan material ramah lingkungan pada bangunan gedung Balai Kota Surabaya dan Terminal Intermoda Joyoboyo.

“Kami merasa bangga karena terpilih menjadi pionir dalam melakukan dekarbonisasi di sektor bangunan. Kami akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menjadikan Surabaya sebagai kota layak huni dan berkelanjutan, khususnya di sektor bangunan melalui proyek SETI,” tegas Ikhsan.

Ia berharap, implementasi proyek SETI dapat mempercepat terwujudnya visi Kota Surabaya sebagai compact city, di mana penghematan energi menjadi salah satu pilar utamanya.

“Kerjasama ini berkesinambungan dengan penerapan compact city di Kota Surabaya. Tentu kami berharap akan semakin cepat menuju ke sana,” harapnya.

Sementara itu, Direktur Program Energi GIZ, Lisa Tinschert, menyatakan bahwa melalui proyek SETI, Pemkot Surabaya akan menerima dukungan komprehensif berupa studi perencanaan, bantuan teknis, pengembangan kapasitas, partisipasi dalam jejaring energi perkotaan, serta dukungan lain yang disepakati bersama.

“Kami siap mendukung penuh upaya Pemerintah Kota Surabaya dalam mewujudkan dekarbonisasi sektor energi,” pungkasnya. (irm)

Berita Terbaru

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Eks Cak Surabaya 2019 Ronzah Adenin Ditangkap Kasus Sabu, Kini Muncul Pengakuan Perempuan soal Dugaan Pelecehan Berkedok Utang…

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Kasat Narkoba Tanjung Perak Benarkan Penangkapan Alumni Cak dan Ning 2019, Satu Poket Sabu Diamankan…

Midea Perkuat Pasar Surabaya, Kenalkan Inovasi AI SMART MASTER Lewat Kampanye #JujurSebagusItu

Midea Perkuat Pasar Surabaya, Kenalkan Inovasi AI SMART MASTER Lewat Kampanye #JujurSebagusItu

Jumat, 16 Okt 2026 22:05 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 22:05 WIB

Midea Bidik Pasar Jawa Timur, Andalkan Teknologi Pintar dan Layanan Purna Jual…

Diduga Terseret Kasus Narkoba, Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Salah satu Anggota Buka Suara

Diduga Terseret Kasus Narkoba, Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Salah satu Anggota Buka Suara

Jumat, 16 Okt 2026 19:56 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 19:56 WIB

Polres Tanjung Perak Dikabarkan Tangani Kasus Narkoba yang Seret Alumni Cak dan Ning 2019…

Rutan Kelas I Surabaya Gencarkan Razia Blok Hunian, Antisipasi Peredaran HP Ilegal dan Narkoba

Rutan Kelas I Surabaya Gencarkan Razia Blok Hunian, Antisipasi Peredaran HP Ilegal dan Narkoba

Jumat, 16 Okt 2026 13:46 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 13:46 WIB

Operasi penggeledahan dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, bersama personel Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR)…

Pledoi Dirut BPI Santoso Utomo Tjioe: Tak Ada Mens Rea, Kuasa Hukum Minta Pidana Percobaan

Pledoi Dirut BPI Santoso Utomo Tjioe: Tak Ada Mens Rea, Kuasa Hukum Minta Pidana Percobaan

Kamis, 15 Okt 2026 20:36 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 20:36 WIB

Kuasa hukum Santoso, Edward Raimond, menegaskan bahwa perkara yang menjerat kliennya tidak semestinya hanya dilihat dari adanya kekeliruan…