PT PRM Tegaskan Pengamanan Kabel Telkom di Ketintang Sesuai Prosedur, Tiga Personel Dipastikan Tidak Terlibat Tindak Pid

author Bcl

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYA, SeputarIndonesia.net – PT Putri Ratu Mandiri (PRM), mitra kontraktor resmi PT Telkom Indonesia, memberikan penjelasan terkait polemik penanganan aset kabel telekomunikasi di kawasan Jalan Ketintang Baru II, Surabaya. Perusahaan menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan merupakan bagian dari pengamanan aset Telkom yang terdampak proyek pembangunan Box Culvert milik Pemerintah Kota Surabaya.

Klarifikasi tersebut disampaikan setelah tiga personel lapangan PT PRM yang sebelumnya dimintai keterangan oleh penyidik Polsek Wonokromo dinyatakan tidak terbukti melakukan tindak pidana dan telah dipersilakan kembali menjalankan aktivitasnya.

Penasehat Hukum PT PRM, Toni Tamatompol, mengatakan pihaknya telah memenuhi panggilan kepolisian dengan membawa seluruh dokumen yang berkaitan dengan pekerjaan di lapangan. Menurutnya, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa aktivitas yang dilakukan memiliki dasar hukum yang jelas.

“Kami hadir memenuhi panggilan Polsek Wonokromo dengan membawa seluruh dokumen legalitas yang dibutuhkan. Dari hasil klarifikasi tersebut, penyidik dapat melihat bahwa pekerjaan yang dilakukan merupakan bagian dari pengamanan aset Telkom dan bukan merupakan tindak pidana sebagaimana isu yang sempat berkembang,” ujar Toni dalam keterangan tertulisnya.

Ia menjelaskan, pekerjaan tersebut dilakukan karena adanya proyek pembangunan saluran Box Culvert yang berdampak pada jaringan kabel telekomunikasi, sehingga diperlukan langkah pengamanan sesuai prosedur yang berlaku.

Dalam proses klarifikasi tersebut, perwakilan PT Telkom Indonesia, Muhammad Arif, juga hadir untuk memberikan keterangan kepada penyidik. Kehadiran pihak Telkom disebut sebagai bentuk penegasan bahwa pekerjaan yang dilakukan PT PRM merupakan bagian dari mekanisme penanganan aset perusahaan yang terdampak proyek infrastruktur.

Manajemen PT PRM juga menyampaikan keprihatinan atas munculnya pemberitaan yang dinilai belum sepenuhnya mengedepankan proses konfirmasi sehingga memunculkan persepsi seolah-olah telah terjadi tindakan pencurian.

Perusahaan berharap seluruh pihak, termasuk media massa, dapat mengedepankan prinsip keberimbangan dengan melakukan konfirmasi kepada semua pihak terkait sebelum mempublikasikan informasi kepada masyarakat.

“Setelah seluruh proses klarifikasi selesai, kami menegaskan bahwa operasional perusahaan berjalan sesuai ketentuan hukum dan kontrak kerja yang berlaku. Kami juga mengajak semua pihak untuk mengedepankan informasi yang akurat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun merugikan nama baik pihak tertentu,” tutup Toni.

Tag :

Berita Terbaru

Bukan Sekadar Pengobatan, RS Kemenkes Surabaya Dorong Masyarakat Cegah Penyakit Jantung Sejak Dini.

Bukan Sekadar Pengobatan, RS Kemenkes Surabaya Dorong Masyarakat Cegah Penyakit Jantung Sejak Dini.

Minggu, 27 Sep 2026 12:52 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 12:52 WIB

World Heart Day Dorong Masyarakat Cegah Penyakit Jantung, Rumah Sakit Diminta Pastikan Pelayanan Berjalan.…

Waspada Penipuan Tiket PELNI, Calon Penumpang Diminta Hanya Gunakan Kanal Resmi

Waspada Penipuan Tiket PELNI, Calon Penumpang Diminta Hanya Gunakan Kanal Resmi

Jumat, 25 Sep 2026 17:25 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 17:25 WIB

PELNI Cabang Surabaya mengingatkan calon penumpang mewaspadai akun palsu, tawaran tiket mencurigakan, hingga permintaan transfer yang mengatasnamakan perusahaan…

Wujudkan Pernikahan Impian di Surabaya, HARRIS Bundaran Satelit Suguhkan Ballroom Elegan hingga Chinese Cuisine

Wujudkan Pernikahan Impian di Surabaya, HARRIS Bundaran Satelit Suguhkan Ballroom Elegan hingga Chinese Cuisine

Jumat, 25 Sep 2026 10:13 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 10:13 WIB

HARRIS Bundaran Satelit Hadirkan Wedding Showcase, Tawarkan Paket Pernikahan Internasional…

Santoso Utomo Akui Tak Tahu Dokumen Wire Rope dari Pemasok Tak Ber SNI Lengkap

Santoso Utomo Akui Tak Tahu Dokumen Wire Rope dari Pemasok Tak Ber SNI Lengkap

Kamis, 24 Sep 2026 12:49 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 12:49 WIB

Santoso Utomo Akui Tak Tahu Dokumen Wire Rope dari Pemasok Tak Ber SNI Lengkap…

Bongkar Muat Peti Kemas Dipercepat, Simpul Logistik Darat Diminta Tak Jadi Titik Macet Baru

Bongkar Muat Peti Kemas Dipercepat, Simpul Logistik Darat Diminta Tak Jadi Titik Macet Baru

Kamis, 24 Sep 2026 12:32 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 12:32 WIB

Kapasitas Pelabuhan Naik, Simpul Logistik Darat Diminta Ikut Diperkuat…

Satu Bulan Jadi Kurir, Pria di Surabaya Ditangkap Bawa 100,72 Gram Sabu

Satu Bulan Jadi Kurir, Pria di Surabaya Ditangkap Bawa 100,72 Gram Sabu

Rabu, 23 Sep 2026 20:05 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 20:05 WIB

Seorang pria berinisial G.S. (35) diamankan setelah kedapatan menyimpan sabu dengan berat bruto mencapai 100,72 gram.…