Heboh! Pegawai TTL Adukan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Koperasi BJTI ke Polrestabes Surabaya

Pegawai PT Terminal Teluk Lamong Adukan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Koperasi BJTI ke Polisi

author HBSI

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYA, Seputarindonesia.net – Seorang pegawai PT Terminal Teluk Lamong (TTL), Heru Purwanto (45), mengadukan dugaan pemalsuan dokumen dan tanda tangan terkait pencairan dana Koperasi Pegawai PT Berlian Jasa Terminal Indonesia (BJTI) ke Polrestabes Surabaya.

Pengaduan tersebut disampaikan Heru pada 24 Agustus 2026. Ia menduga terdapat dokumen atau nota yang tidak sah dalam proses administrasi pinjaman koperasi yang berkaitan dengan dirinya.

“Saya melaporkan pejabat koperasi BJTI atas dugaan nota ilegal di tempat saya bekerja,” kata Heru Purwanto didampingi kuasa hukumnya, Indah Kuntarti, S.H., Selasa (29/9/2026).

Menurut Heru, setelah pengaduan diterima, pihak Polrestabes Surabaya kemudian menerbitkan surat penyelidikan pada 8 September 2026.

Kedatangan Heru bersama kuasa hukumnya ke Polrestabes Surabaya pada Selasa (29/9/2026) dilakukan untuk menanyakan perkembangan penanganan laporan tersebut.

“Hari ini saya didampingi advokat menanyakan perkembangan perkara tersebut,” ujarnya.

Heru berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti pengaduannya dengan memanggil pihak-pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut. Langkah itu dinilai penting untuk mengetahui pihak yang diduga membuat atau menggunakan tanda tangan dirinya tanpa sepengetahuannya.

“Saya percayakan laporan ini kepada pihak kepolisian dan berharap segera dilakukan pemanggilan terhadap pihak yang bersangkutan,” tegas Heru.

Ia juga memastikan telah menyerahkan sejumlah dokumen yang menurutnya dapat menjadi bukti untuk mendukung pengaduan tersebut kepada penyidik.

“Bukti-bukti yang saya miliki juga sudah saya serahkan semua ke penyidik. Dan saya tunggu perkembangan selanjutnya,” imbuhnya.

Persoalan tersebut bermula ketika Heru mengajukan pinjaman kepada Koperasi Pegawai Berlian Jasa Terminal Indonesia pada 2021 sebesar Rp240 juta.

Namun, menurut Heru, pada saat itu tidak terdapat pemotongan gaji untuk pembayaran angsuran pinjaman tersebut.

Kemudian pada 2022, Heru kembali mengajukan pinjaman kepada koperasi dengan nilai Rp275 juta. Untuk pinjaman kedua ini, dilakukan pemotongan angsuran setiap bulan hingga 2025.

Persoalan muncul ketika Heru mengajukan fasilitas top up pinjaman pada 2025. Saat itu, ia mendapati pinjaman yang diajukan sebelumnya pada 2021 disebut terakumulasi dengan pinjaman 2022.

Akibat penggabungan tersebut, dalam formulir pinjaman tercantum nominal sekitar Rp509 juta.

Formulir tersebut kemudian ditolak oleh bagian SDM PT Terminal Teluk Lamong. Heru menduga data yang digunakan dalam pengakumulasian pinjaman tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dan terdapat data yang diduga palsu.

Atas persoalan tersebut, Heru memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Ia berharap proses penyelidikan dapat mengungkap asal-usul dokumen serta pihak yang bertanggung jawab apabila nantinya ditemukan adanya pemalsuan tanda tangan atau dokumen.

Sementara itu, upaya konfirmasi telah dilakukan kepada I Ketut Karno selaku Ketua Koperasi BJTI terkait persoalan tersebut.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Selasa (29/9/2026) sore, Ketut menyampaikan bahwa pihak yang lebih mengetahui persoalan tersebut adalah pengurus koperasi.

“Ijin Bapak, terkait hal tersebut pengurus koperasi yang lebih mengetahui. Terima kasih,” ujar I Ketut Karno melalui pesan WhatsApp.

Dengan adanya konfirmasi tersebut, pihak koperasi telah diberikan ruang untuk memberikan penjelasan terkait persoalan yang dilaporkan Heru.

Hingga berita ini ditulis, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan pihak kepolisian.(*)

Berita Terbaru

Putra Eks Caleg Gerindra Dikabarkan Diamankan Polisi Terkait Kasus Narkoba

Putra Eks Caleg Gerindra Dikabarkan Diamankan Polisi Terkait Kasus Narkoba

Senin, 28 Sep 2026 11:14 WIB

Senin, 28 Sep 2026 11:14 WIB

Pernah Tersandung Narkoba 2020, Willy Angga Kini Kembali Dikabarkan Diamankan Polisi…

Bukan Sekadar Pengobatan, RS Kemenkes Surabaya Dorong Masyarakat Cegah Penyakit Jantung Sejak Dini.

Bukan Sekadar Pengobatan, RS Kemenkes Surabaya Dorong Masyarakat Cegah Penyakit Jantung Sejak Dini.

Minggu, 27 Sep 2026 12:52 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 12:52 WIB

World Heart Day Dorong Masyarakat Cegah Penyakit Jantung, Rumah Sakit Diminta Pastikan Pelayanan Berjalan.…

Waspada Penipuan Tiket PELNI, Calon Penumpang Diminta Hanya Gunakan Kanal Resmi

Waspada Penipuan Tiket PELNI, Calon Penumpang Diminta Hanya Gunakan Kanal Resmi

Jumat, 25 Sep 2026 17:25 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 17:25 WIB

PELNI Cabang Surabaya mengingatkan calon penumpang mewaspadai akun palsu, tawaran tiket mencurigakan, hingga permintaan transfer yang mengatasnamakan perusahaan…

Wujudkan Pernikahan Impian di Surabaya, HARRIS Bundaran Satelit Suguhkan Ballroom Elegan hingga Chinese Cuisine

Wujudkan Pernikahan Impian di Surabaya, HARRIS Bundaran Satelit Suguhkan Ballroom Elegan hingga Chinese Cuisine

Jumat, 25 Sep 2026 10:13 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 10:13 WIB

HARRIS Bundaran Satelit Hadirkan Wedding Showcase, Tawarkan Paket Pernikahan Internasional…

Santoso Utomo Akui Tak Tahu Dokumen Wire Rope dari Pemasok Tak Ber SNI Lengkap

Santoso Utomo Akui Tak Tahu Dokumen Wire Rope dari Pemasok Tak Ber SNI Lengkap

Kamis, 24 Sep 2026 12:49 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 12:49 WIB

Santoso Utomo Akui Tak Tahu Dokumen Wire Rope dari Pemasok Tak Ber SNI Lengkap…

Bongkar Muat Peti Kemas Dipercepat, Simpul Logistik Darat Diminta Tak Jadi Titik Macet Baru

Bongkar Muat Peti Kemas Dipercepat, Simpul Logistik Darat Diminta Tak Jadi Titik Macet Baru

Kamis, 24 Sep 2026 12:32 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 12:32 WIB

Kapasitas Pelabuhan Naik, Simpul Logistik Darat Diminta Ikut Diperkuat…