SURABAYA, Seputarindonesia.net – Dugaan pungutan liar (pungli) dalam pelayanan administrasi kendaraan bermotor di Samsat Manyar Surabaya menjadi sorotan setelah seorang warga membagikan pengalaman yang dialaminya melalui media sosial.
Warga dengan akun @gisgisaaa11 tersebut mengaku mengalami kejadian saat mengurus mutasi keluar sekaligus perpanjangan STNK lima tahunan di Samsat Manyar Surabaya.
Dalam unggahannya, warga menyebut telah membawa dokumen persyaratan dan mengikuti tahapan pemeriksaan fisik kendaraan.
Namun, setelah proses cek fisik selesai, ia mengaku mendapat permintaan uang secara informal.
“Seikhlase ae, Mas,” demikian ucapan yang disebut disampaikan kepadanya setelah proses pemeriksaan fisik.
Warga mengaku tidak memberikan uang tersebut karena mempertanyakan dasar pungutan yang dimaksud.
Persoalan kemudian disebut berlanjut ketika warga hendak meneruskan proses administrasi.
Ia mengaku pelat nomor belakang kendaraannya memang sudah hilang saat perjalanan menuju tempat kerja di Gresik. Menurut pengakuannya, kondisi tersebut telah disampaikan kepada petugas ketika proses pemeriksaan fisik.
Namun, warga mengaku kemudian kembali ditanya mengenai keberadaan pelat belakang tersebut.
“Saya jawab hilang, Pak. Jatuh di jalan waktu berangkat kerja, tak cari lagi sudah tidak ketemu,” tulis warga dalam unggahannya.
Ia juga mengaku sempat menunjukkan bahwa sebelumnya terdapat kendaraan lain dengan kondisi pelat yang tidak lengkap, namun menurut pengakuannya, petugas hanya diam dan mengambil foto kendaraan.
Setelah itu, warga diarahkan menuju tahapan berikutnya dan sempat diperiksa kelengkapan dokumennya oleh petugas keamanan.
Saat mempertanyakan dugaan permintaan uang sebelumnya, warga mengaku mendapat jawaban yang menurutnya semakin menguatkan dugaan adanya pungutan.
“Emang seikhlasnya aja, Mas,” demikian pengakuan warga mengenai jawaban yang diterimanya.
Warga kemudian mengaku diarahkan untuk mendatangi tukang pelat guna memasang pelat nomor belakang.
Ia mempertanyakan alasan tersebut karena menurutnya jika memang pelat hilang, seharusnya ada prosedur resmi yang dapat menjelaskan langkah yang harus dilakukan.
“Kalau pelat hilang, kita cari tidak ketemu, kudu bikin baru di tukang pelat supaya bisa perpanjang?” demikian inti pertanyaan warga dalam unggahannya.
Warga mengaku meminta penjelasan mengenai aturan tersebut. Namun, menurut ceritanya, pihak yang ditemuinya tetap mengarahkan dirinya ke bagian verifikasi.
Karena merasa tidak memperoleh penjelasan yang jelas, warga akhirnya memilih meninggalkan lokasi.
Dalam unggahannya, ia bahkan memperlihatkan dokumen yang dibawanya setelah meninggalkan area pelayanan Samsat.
foto salah satu tangkapan oknum petugas samsat manyar
Samsat Surabaya Timur atau yang dikenal sebagai Samsat Manyar memang melayani berbagai administrasi kendaraan, termasuk perpanjangan STNK lima tahunan dan mutasi keluar.
Untuk perpanjangan STNK lima tahunan, situs resmi Samsat Manyar mencantumkan sejumlah komponen biaya, antara lain PKB, SWDKLLJ, PNBP STNK dan PNBP TNKB.
Samsat Manyar juga mencantumkan maklumat pelayanan yang menyatakan kesanggupan memberikan pelayanan sesuai kode etik dan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Hingga berita ini ditulis, informasi mengenai dugaan pungutan tersebut masih berdasarkan pengakuan warga yang diunggah melalui media sosial.
Belum diketahui secara pasti identitas petugas yang bertugas saat itu disebut warga maupun apakah permintaan uang dengan istilah “seikhlase ae” tersebut merupakan pungutan resmi, biaya tertentu yang memiliki dasar ketentuan, atau tindakan oknum.
Editor : Bcl