Timbangan Seret Penjaga Warkop ke Kantor Polisi, BBnya Lumayan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dan barang bukti yang disita Polrestabes Surabaya
Pelaku dan barang bukti yang disita Polrestabes Surabaya

i

SEPUTARINDONESIA.NET- Dengan dalih hasil yang kurang, penjaga warkop di Surabaya nekat jadi kurir barang haram narkotika jenis sabu-sabu. Kerja sampingan itupun dihentikan oleh Satresknarkoba Polestabes Surabaya dan pelakumya ditangkap.

Tersangkanya, AR (24), asal Jalan Pulo Tegalsari Pasir Surabaya. Dia dtangkap Selasa, 4 Januari 2022 sekira pukul 08.00 WIB, di rumah Jalan ,Pulo Wonokromo, Surabaya.

Pengedar satu ini diringkus polisi dengan barang bukti (BB) berupa sembilan poket sabu serta timbangan elektrik.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengungkapkan, tersangka yang bertempat tinggal di Jalan Pulo Tegalsari Pasir, Surabaya, ini adalah kurir yang bertugas mengantar dan meranjau sabu. Pengakuannya sabu ini milik AG (DPO) yang biasa memerintahkannya mengirim sabu.

"Jadi, ada pekerjaan sampingan pelaku disamping menjaga warkop. Saat ini, anggota masih cari keberadaan AG, bandarnya," jelasnya, Senin (10/1/2022).

Daniel menambahkan, dari keterangan tersangka sabu ini diambil sendiri di rumah AG. Narkoba tersebut lalu disimpan di lemari kamar AR untuk menunggu perintah untuk mengirim sabu tersebut.

"Dari keterangannya, AR mendapatkan narkotika jenis sabu dari AG pada Selasa 4 Januari 2022 sekira pukul 07.30 WIB, di rumah Pulo Wonokromo," tambah AKBP Daniel.

Barang haram tersebut dimilikinya dengan maksud untuk dijual atau diedarkan. Polisi menjeratnya denganPasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Rincian barang buktinya, 9 bungkus plastik berisikan sabu dengan berat, 0,25 gram, 0,25 gram, 0,25 gram, 0,25 gram, 0,25 gram, 0,25 gram, 0,25 gram, 0,25 gram, 0,24 gram, dan 0,24 gram, HP, timbangan, alat hisap sabu,1 sekrop, dan korek api.(*)

Berita Terbaru

Lima Tahun Merger Pelindo, Transformasi Terminal Teluk Lamong Berbuah Penghargaan

Lima Tahun Merger Pelindo, Transformasi Terminal Teluk Lamong Berbuah Penghargaan

Sabtu, 10 Okt 2026 19:22 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 19:22 WIB

Transformasi Terminal Teluk Lamong selama lima tahun pascamerger Pelindo mendapat pengakuan melalui dua penghargaan nasional pada 2026.…

Kabar Baik Warga Jember! MR.D.I.Y. Buka Toko Baru, Belanja Kebutuhan Rumah Tangga Makin Hemat

Kabar Baik Warga Jember! MR.D.I.Y. Buka Toko Baru, Belanja Kebutuhan Rumah Tangga Makin Hemat

Sabtu, 10 Okt 2026 12:48 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 12:48 WIB

MR.D.I.Y. Buka Toko ke-9 di Jember, Tawarkan 18.000 Produk Kebutuhan Keluarga…

Sinlui Sapu Bersih Gelar Juara DBL East Java Championship 2026, Gloria 1 Jadi Korban di Final Putra-Putri

Sinlui Sapu Bersih Gelar Juara DBL East Java Championship 2026, Gloria 1 Jadi Korban di Final Putra-Putri

Sabtu, 10 Okt 2026 08:13 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 08:13 WIB

Sinlui Juara Ganda DBL East Java Championship 2026! Putra-Putri Tekuk Gloria 1 di Final…

Tak Sekadar Pelatihan, Program TJSL TTL Serap Warga Ring 1 Jadi Barber

Tak Sekadar Pelatihan, Program TJSL TTL Serap Warga Ring 1 Jadi Barber

Jumat, 09 Okt 2026 10:25 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 10:25 WIB

Program TJSL Lamong Cukur milik PT Terminal Teluk Lamong mengantarkan warga Ring 1 dari pelatihan barbershop hingga memperoleh pekerjaan.…

Pemkot Malang Evaluasi Jalur Mandiri POPDA, Dua Atlet Lolos Seleksi Dipastikan Berangkat

Pemkot Malang Evaluasi Jalur Mandiri POPDA, Dua Atlet Lolos Seleksi Dipastikan Berangkat

Jumat, 09 Okt 2026 01:04 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 01:04 WIB

Pemkot Malang Buka Jalan untuk Atlet Lolos Seleksi, 2 Atlet Dipastikan Tampil di POPDA Jatim…

Ahli Pidana Soroti Batas Pelanggaran Administratif dan Tindak Pidana dalam Kasus Wire Rope PT BPI

Ahli Pidana Soroti Batas Pelanggaran Administratif dan Tindak Pidana dalam Kasus Wire Rope PT BPI

Rabu, 07 Okt 2026 22:01 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 22:01 WIB

Ahli Pidana Buka Tabir Kasus Wire Rope PT BPI: Tak Semua Pelanggaran Harus Berujung Pidana…