Jambret Kalianak Tambaklangon Dibekuk, ini Penampakan Wajahnya

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku jambret diapit Kapolsek dan Kanit Asemrowo Surabaya
Pelaku jambret diapit Kapolsek dan Kanit Asemrowo Surabaya

i

SEPUTARINDONESIA.NET, SURABAYA-Jambret yang biasa beraksi di Jalan Kalianak dan Tambaklangon ditangkap Polisi pada, Sabtu, 09 April 2022 sekira pukul 22.00 WIB.

Satu dari dua pelaku yang dibekuk bernama, Abdul Ghofur (21)asal Jalan Kalianak Timur Surabaya. Dia ditangkap usai beraksi menarik paksa tas wanita.

Dari Ghofur diamankan, 1 unit sepeda motor Suzuki Satria Nopol L-3495TX warna biru berikut kunci kontaknya, dompet warna abu-abu dan potongan tali tas warna coklat.

Kapolsek Asemrowo Kompol Harry melalui Kanit Reskrim Iptu Aprizal mengatakan, dalam aksinya, pelaku bersama rekannya yang masih buron, membuntuti korban dari Surabaya arah luar kota atau sebaliknya dari Luar kota menuju Surabaya.

Ketika ditempat yang agak sepi, barulah pelaku bereaksi pada umumnya korban membawa tas dengan cara diselempangkan. Setelah korban lengah tas ditarik dari samping kiri.

"Ghofur ini berperan sebagai eksekutor dan rekannya yang masih buron sebagai joki," tambah Aprizal.

Korbanya saat itu, RL wanita asal Bharkarajaya. Korban langsung melapor. Mengetahui kejadian tersebut Timsus dan Unit Reskrim Polsek Asemrowo melaksanakan tindakan penyelidikan dan mendapatkan ciri-ciri pelaku.

"Pelaku jambret itu kita tangkap saat sedang berada di rumah temannya di jalan Tambak Asri Bunga Rampai," imbuh Kanit Reskrim.

Selanjutnya tersangka beserta barang buktinya diamankan di Polsek Asemrowo Surabaya untuk penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan pelaku, dia baru sekali menjambret dan diajak oleh tersangka lain yang kabur. Namun pengakuan tersebut masih dikembangkan oleh unit Reskrim Polsek Asemrowo.(*)

Berita Terbaru

Kabar Baik Warga Jember! MR.D.I.Y. Buka Toko Baru, Belanja Kebutuhan Rumah Tangga Makin Hemat

Kabar Baik Warga Jember! MR.D.I.Y. Buka Toko Baru, Belanja Kebutuhan Rumah Tangga Makin Hemat

Sabtu, 10 Okt 2026 12:48 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 12:48 WIB

MR.D.I.Y. Buka Toko ke-9 di Jember, Tawarkan 18.000 Produk Kebutuhan Keluarga…

Sinlui Sapu Bersih Gelar Juara DBL East Java Championship 2026, Gloria 1 Jadi Korban di Final Putra-Putri

Sinlui Sapu Bersih Gelar Juara DBL East Java Championship 2026, Gloria 1 Jadi Korban di Final Putra-Putri

Sabtu, 10 Okt 2026 08:13 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 08:13 WIB

Sinlui Juara Ganda DBL East Java Championship 2026! Putra-Putri Tekuk Gloria 1 di Final…

Tak Sekadar Pelatihan, Program TJSL TTL Serap Warga Ring 1 Jadi Barber

Tak Sekadar Pelatihan, Program TJSL TTL Serap Warga Ring 1 Jadi Barber

Jumat, 09 Okt 2026 10:25 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 10:25 WIB

Program TJSL Lamong Cukur milik PT Terminal Teluk Lamong mengantarkan warga Ring 1 dari pelatihan barbershop hingga memperoleh pekerjaan.…

Pemkot Malang Evaluasi Jalur Mandiri POPDA, Dua Atlet Lolos Seleksi Dipastikan Berangkat

Pemkot Malang Evaluasi Jalur Mandiri POPDA, Dua Atlet Lolos Seleksi Dipastikan Berangkat

Jumat, 09 Okt 2026 01:04 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 01:04 WIB

Pemkot Malang Buka Jalan untuk Atlet Lolos Seleksi, 2 Atlet Dipastikan Tampil di POPDA Jatim…

Sabu 95,44 Gram Disita! Pengedar di Surabaya Terima Barang dari Bangkalan Pakai Sistem Ranjau

Sabu 95,44 Gram Disita! Pengedar di Surabaya Terima Barang dari Bangkalan Pakai Sistem Ranjau

Kamis, 08 Okt 2026 20:12 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:12 WIB

Untung Rp7,5 Juta dari Bisnis Sabu, Pria Surabaya Kini Terancam Hukuman Berat…

Ahli Pidana Soroti Batas Pelanggaran Administratif dan Tindak Pidana dalam Kasus Wire Rope PT BPI

Ahli Pidana Soroti Batas Pelanggaran Administratif dan Tindak Pidana dalam Kasus Wire Rope PT BPI

Rabu, 07 Okt 2026 22:01 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 22:01 WIB

Ahli Pidana Buka Tabir Kasus Wire Rope PT BPI: Tak Semua Pelanggaran Harus Berujung Pidana…