Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Pria ini Aniaya Dua Perempuan dan Viral
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Pria ini Aniaya Dua Perempuan dan Viral
DaerahKriminalTNI Polri

Pria ini Aniaya Dua Perempuan dan Viral

admin 3 years ago 798 Views
Pelaku penganiayaan yang diamankan Polres Malang

MALANG – Pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap dua wanita di Dau, Malang dibekuk Polisi setempat.

Tersangkanya, Pemuda berinisial LM (23) warga Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

Satu orang yang diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan dibekuk setelah Polisi mempelajari rekaman CCTV dan laporan dari korbannya.

Penganiayaan terhadap dua perempuan itu sendiri terjadi di kawasan Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Senin (14/11/2022) lalu.

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan, pelaku telah diamankan dan pengakuan awal mengaku terbawa emosi saat itu.

Polrestabes Surabaya Junjung Prosedur Hukum, Tiga Pria Diduga Konsumsi Narkotika Dipulangkan
Ribuan Massa Peringati May Day di DPRD Jatim, Soroti Kesejahteraan Buruh hingga Ancaman PHK
Saham Anjlok Drastis, Direktur PT Harum Resource Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polisi
Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung
PT ABIM Minta Maaf, Sebut Dugaan Pengurangan Takaran Minyak Akibat Kelalaian Oknum Karyawan

“Tersangka mengakui semua perbuatannya di hadapan penyidik. Saat ini polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut atas perkara tersebut,” kata Kapolres , Kamis (17/11/22).

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman 2,8 tahun penjara.

Seperti diketahui, rekaman video memperlihatkan seorang pemuda melakukan penganiayaan kepada dua orang perempuan viral di media sosial.

Tampak dalam rekaman video itu, seorang pria menggunakan setelan sweters dan topi cekcok dengan seorang perempuan. Tidak lama pemuda itu membanting perempuan tersebut.

Kemudian, terlihat perempuan dari dalam kamar kos keluar mencoba melerai dan menenangkan pria tersebut. Namun justru ia mendapat kekerasan juga dengan cara didorong hingga terjatuh.

Peristiwa itu diduga terjadi di depan area komplek kos yang berlokasi di Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang pada Senin (14/11/2022) malam.

Korbannya kemudian melapor ke Kepolisian Sektor (Polsek) Dau Polres Malang. (*)

TAGGED: Penganiayaan, Polresmalang
admin November 18, 2022
Previous Article Bus Akas Tertimpa Pohon Tumbang di Pamekasan
Next Article Dibantu Wanita Cantik, Pria ini Coba Masukan Sabu Dalam Lapas

Berita Lainnya

Polrestabes Surabaya Junjung Prosedur Hukum, Tiga Pria Diduga Konsumsi Narkotika Dipulangkan

3 hours ago

Ribuan Massa Peringati May Day di DPRD Jatim, Soroti Kesejahteraan Buruh hingga Ancaman PHK

8 hours ago

Saham Anjlok Drastis, Direktur PT Harum Resource Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polisi

17 hours ago

Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung

2 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?