Seputarindonesia.net II SURABAYA- Adanya wabah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK), Kapolrestabes Kombes Pol A. Yusep Gunawan, bergerak cepat untuk melakukan mencegah penyebaran.
Selain itu, distribusi sapi potong dari luar Surabaya, maupun didalam kota Surabaya akan dilaksanakan SOP dan ketentuan pengecekan terhadap setiap hewan yang masuk di Rumah Potong Hewan (RPH) diwilayah Kota Surabaya.
Pada, Rabu (11/5/2022). Kapolrestabes Surabaya, melakukan sidak di Rumah Potong Hewan (RPH), di Jalan Kedurus Karangpilang Surabaya. Seluruh sapi sebelum masuk dilakukan pengecekan oleh Tim kesehatan tentang kondisi kesehatan dari sapi itu sendiri apakah ada indikasi penyakit PMK atau tidak, mulai hari ini yang diperketat di dalam pengecekannya.
“Hari ini kita melakukan tindakan cepat menyikapi wabah penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak . Kami sudah mengambil tindakan cepat yaitu, memberikan himbauan kepada masyarakat Surabaya khususnya, maupun para pemelihara hewan sapi apabila mengetahui hewan peliharaannya yang terindikasi terjangkit PMK maka agar segera menginformasikan kepada petugas,” kata Yusep.
Masih kata Kombes Pol A. Yusep Adanya kasus tersebut, membuat khawatir banyak pihak karena daging sapi merupakan komoditas sembilan bahan pokok yang ada di Indonesia. Terkait hal ini, Kapolrestabes Surabaya, bergerak cepat dengan melakukan pengecekan terhadap SOP setiap hewan yang masuk ruang RPH.
“Adanya Virus PMK yang diketahui menyebar di beberapa wilayah Jatim ini diharapkan masyarakat tidak usah panik, tapi sesegera mungkin kita tangani bersama, baik itu terhadap hewan sapinya maupun proses tehadap pencegahannya. Untuk di RPH kedurus ini mengakomudir 50 ekor sapi setiap harinya untuk dipotong yang berasal dari luar kota Surabaya” ungkapnya.
Oleh sebab itu, Polrestabes Surabaya, sudah berkoordinasi dengan Dinas Peternakan maupun pemerintah kota Surabaya, untuk bersama-sama dalam menanggulangi permasalahan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak.
“Kami sangat berharap informasi dari masyarakat Surabaya khususnya, apabila menemukan permasalahan dalam penyakit mulut dan kuku terhadap sapi secepatnya menginformasikan kepada pemerintah maupun kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.(*)