Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Tahan Bahar Smith, Polri Banjir Dukungan, Setelah Muhammadiyah Kini HMI
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Tahan Bahar Smith, Polri Banjir Dukungan, Setelah Muhammadiyah Kini HMI
DaerahKriminal

Tahan Bahar Smith, Polri Banjir Dukungan, Setelah Muhammadiyah Kini HMI

admin 3 years ago 55 Views
Ketua Umum PB HMI Raihan Ariatama

SEPUTARINDONESIA.NET– Penetapan Bahar Smith sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong pada Senin (3/1/2022) oleh Polda Jawa Barat telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku menurut pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI).

Penetapan Bahar Smith sebagai tersangka atas dugaan penyebaran berita bohong terkait dengan video ceramahnya di media sosial. Selain Bahar bin Smith, Polda Jabar juga menetapkan TR, pengunggah video ceramah.

Dalam video tersebut, Bahar Smith menyeret nama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurrachman dengan mempertanyakan dedikasi orang nomor satu di Angkatan Darat tersebut sewaktu terjadi erupsi Semeru. Dia menilai Jenderal Dudung tidak turut serta membantu masyarakat yang terdampak erupsi Semeru.

“Penetapan Bahar Smith sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penyebaran berita bohong, apalagi menimbulkan keributan dan keonaran di tengah-tengah masyarakat, memang harus dilakukan penindakan hukum,” ujara Ketua Umum PB HMI Raihan Ariatama kepada wartawan pada Selasa (4/1/2022).

Bahar Smith dan TR dijerat dengan Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45a UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) jo Pasal 55 KUHP.

Indonesian International Arts Festival Munas VII APEKSI Suguhkan Tampilan Budaya Antar Daerah
Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.
Bos Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, Resmi Tersangka Kasus Perusakan Mobil
Siswa SMP di Surabaya Meninggal Tersengat Listrik di Sekolah, Orang Tua Mencari Keadilan Laporkan ke Polisi
Imigrasi Tanjung Perak Deportasi WNA Malaysia yang Overstay

Raihan menambahkan bahwa meskipun media digital telah mempermudah kita untuk menyampaikan pendapat, namun kemudahan ini harus dilandasi dengan kebijaksanaan dan penuh tanggung jawab.

“Media digital memang seperti pisau bermata dua. Jangan sampai media digital, terutama media sosial, menjadi sarana pemicu keributan, keonaran hingga konflik,” ungkapnya.

Untuk itu, Raihan menghimbau kepada semua masyarakat untuk menggunakan media digital dalam hal-hal positif.

“Media digital memiliki banyak manfaat apabila kita betul-betul menggunakannya dengan tepat. Untuk kepentingan bisnis, komunikasi, transparansi dan lain sebagainya. Dalam konteks dakwah Islam, media digital menjadi tool untuk menyebarkan Islam yang memberdayakan, sehingga benar-benar menjadi Islam Rahmatan Lil ‘Alamin,” tegasnya.(*)

TAGGED: Baharsmith, tnipolri, ujarankebencian
admin January 4, 2022
Previous Article Ketua DPRD Bojonegoro Akan Setelah Surat Penetapan Gubernur Turun
Next Article Saat COD Bukannya Bayar, Dua Pria Malah Bawa Kabur HP

Berita Lainnya

Indonesian International Arts Festival Munas VII APEKSI Suguhkan Tampilan Budaya Antar Daerah

5 days ago

Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.

5 days ago

Bos Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, Resmi Tersangka Kasus Perusakan Mobil

6 days ago

Siswa SMP di Surabaya Meninggal Tersengat Listrik di Sekolah, Orang Tua Mencari Keadilan Laporkan ke Polisi

1 week ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?