Surabaya,Seputarindonesia.net – Polemik hukum yang melibatkan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia bernama PAUL LIONEL LA FONTAINE, tampaknya belum kunjung usai. Meski disebut telah terjerat beberapa perkara hukum, Paul masih bebas berkeliaran dan kembali menuai sorotan setelah diduga melakukan intimidasi terhadap mantan mertuanya, Emmy, di Surabaya.
Insiden tersebut terjadi ketika Paul mendatangi rumah Emmy bersama sejumlah orang, termasuk perangkat setempat. Kehadiran rombongan itu membuat Emmy merasa terkejut sekaligus terintimidasi.
“Paul ini sering membuat keributan di Bali, saya tidak ingin suasana gaduh terjadi lagi di lingkungan rumah,” ujar Emmy, Senin (23/9/2025).
Menurut pengakuan Emmy, demi menghindari keributan di depan umum, ia akhirnya mempersilakan Paul dan rombongannya masuk ke dalam rumah. Namun, ia mengaku tetap merasa takut dan tersudut atas perlakuan tersebut.
Di sisi lain, tim pengawas warga negara asing (WNA) di Surabaya menegaskan pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap keberadaan orang asing di wilayahnya. Agus, salah satu anggota tim pengawas WNA, menyebut bahwa setiap WNA yang berada di Surabaya wajib menaati aturan yang berlaku.
“Kami akan selalu monitoring warga asing yang ada di Surabaya. Jika WNA tersebut membuat onar atau meresahkan, kami akan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi,” kata Agus.
Terkait dugaan intimidasi oleh Paul, Agus menegaskan pihaknya telah menjalin koordinasi dengan instansi terkait. Langkah ini dilakukan sebagai antisipasi apabila kasus serupa kembali terjadi.
“Sudah dilakukan koordinasi saat ini. Jika suatu saat terjadi tindakan serupa, kami akan segera menindaknya dan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi,” tegas Agus.
Kasus ini menambah panjang catatan kontroversi Paul selama berada di Indonesia. Pihak keluarga Korban kini menanti langkah tegas aparat terkait dalam menangani keberadaan WNA yang diduga berulang kali membuat keresahan di tengah masyarakat.

