Polisi Ungkap Aksi Pembobol Konter HP, 1 Pelaku Ditangkap

seputarindonesia.net

SEPUTARINDONESIA.NET- Polisi ungkap aksi bobol konter handphone (HP) dan seorang pelaku pencurian berhasil dibekuk anggota Polsek Ngunut Polres Tulungagung, Rabu (19/01/2022) sekitar pukul 07.00 WIB.

Pelaku yang diketahui berinisial KM (25) warga Desa Sumberingin Kulon, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung. Saat itu, dia kepergok warga saat membobol konter HP di Dusun Beji, Ngunut, Kabupaten Tulungagung.

Baca juga: 127 sapi, 22 kambing Diserahkan Polda Jatim di Idul Adha 1447 H Tahun 2026 

Warga yang mengetahui kejadian tersebut, berbondong - bondong menuju kelokasi. Beruntung, anggota Polsek Ngunut sigap mengamankan pelaku, sehingga pelaku tidak sampai menjadi korban amukan massa.

Selain membobol, KM juga diketahui pernah memcuri sepeda ontel yang saat itu digunakannya untuk bobol konter.

Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko mengatakan, kejadian penangkapan tersebut berawal ketika salah satu warga menghubungi pemilik konter HP yang berinisial AH (29), jika kornternya dibobol.

"Pelaku yang saat kejadian masih berada di dalam konter diamankan warga," jelas Kasi Humas, Sabtu (22/1/2022).

Baca juga: Rekam Pawai Surabaya Vaganza, Remaja 15 Tahun Jadi Korban Pelecehan di Jalan Tunjungan

Setelah mendapatkan informasi dari temannya, korban yang berinisial S ini, datang ke TKP untuk memastikan hal tersebut. Dan ternyata benar.

"Sepeda ontel yang digunakan oleh pelaku merupakan milik warga bernama S yang juga melapor ke Polsek Ngunut," tambah dia.

Dari hasil interograsi, pelaku mengakui bahwa pernah membobol konter HP milik AH pada tanggal 20 Desember 2021 dan berhasil menggondol 5 buah HP berbagai merk .

Baca juga: Tersangka Otak Penyekapan Satu Keluarga asal Jombang Ternyata Wanita

Dari tangan pelaku didapati barang bukti berupa, sebuah sepeda ontel warna kuning, sebuah Obeng warna merah kombinasi putih dan sebuah Hp merk Sonny type E2115 warna hitam.

Pelaku sudah sebanyak 6 kali mencuri, yaitu sebuah sepeda ontel, 1 karung beras, 1 timba bekas cat, gula pasir seberat kurang lebih 10 kg, 1 ekor burung cendet dan 3 buah alat pertukangan berupa gerinda.(*)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru