Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

author HBSI

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
pamflet yang beredar luas
pamflet yang beredar luas

i

SURABAYA, seputarindonesia.net – Poster promosi yang menampilkan sejumlah perempuan mengenakan seragam anggota Polri dan mencantumkan nama Zona Club viral di media sosial. Poster tersebut menuai perhatian karena penggunaan atribut yang menyerupai seragam institusi Polri.

Menanggapi viralnya poster tersebut, Polsek Genteng telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang yang diduga berkaitan dengan pembuatan poster tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Genteng, Iptu Fian, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap lima orang terkait persoalan poster yang beredar. Namun, untuk keterangan lebih lanjut, pihaknya menganjurkan awak media melakukan konfirmasi langsung kepada Kasi Humas Polrestabes Surabaya.

Sementara itu, Owner Rasa Sayang Grup, Heri Kuncoro, menyampaikan permintaan maaf kepada institusi Polri atas penggunaan seragam dalam poster yang dibuat oleh individu karyawannya.

“Pertama saya sebagai Owner Rasa Sayang Grup menyampaikan permintaan maaf kepada Polri atas kekhilafan individu karyawan Rasa Sayang Zona,” ujar Heri dalam keterangannya.

Heri menjelaskan, pembuatan poster tersebut disebut bukan bagian dari promosi resmi maupun event yang digelar Zona Club. Menurutnya, poster dibuat atas inisiatif pribadi sejumlah karyawan untuk kebutuhan internal grup WhatsApp.

“Pembuatan pamflet di media sosial itu murni dari inisiatif individu karyawan kami untuk kalangannya sendiri, bukan promo event outlet. Di situ juga tidak tercantum tanggal dan event artisnya,” jelasnya.

Ia menyebut poster tersebut awalnya dibuat sekadar untuk dibagikan di lingkungan internal karyawan dan bukan untuk dipublikasikan sebagai materi promosi resmi Zona Club.

Heri juga mengungkapkan bahwa gambar perempuan yang mengenakan seragam Polri dalam poster tersebut merupakan hasil editan menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI).

Menurut pengakuan karyawan yang terlibat, penggunaan seragam dalam gambar tersebut tidak dimaksudkan untuk merendahkan atau mencemarkan nama baik institusi Polri.

“Mereka memang benar-benar tidak tahu bahwa hal itu menyalahi aturan atau melanggar hukum,” katanya.

Heri menyebut, para karyawan yang membuat gambar tersebut justru mengaku memiliki rasa bangga terhadap institusi Polri. Bahkan, menurutnya, ada karyawan yang sejak kecil bercita-cita menjadi polisi wanita (Polwan).

“Mereka ini sangat bangga dengan Polri. Mungkin sejak kecil bercita-cita jadi Polwan tetapi tidak kesampaian cita-citanya. Jadi mereka merasa bangga bisa seolah berseragam Polwan walaupun itu hasil editan AI,” ungkap Heri.

Heri mengatakan pihak manajemen telah memberikan teguran kepada karyawan yang terlibat setelah mengetahui poster tersebut menjadi viral.

Ia juga membenarkan bahwa persoalan tersebut kini telah ditangani pihak kepolisian dan sejumlah karyawan telah menjalani pemeriksaan.

“Masalah ini sudah ditangani pihak berwajib dan benar tim individu karyawan kami sudah diperiksa polisi,” tegasnya.

Heri menegaskan, pihaknya tidak membenarkan penggunaan atribut institusi Polri secara sembarangan. Namun, ia berharap persoalan tersebut tidak dipersepsikan sebagai tindakan yang sejak awal bertujuan melecehkan ataupun menjelekkan institusi kepolisian.

Menurut dia, tindakan tersebut terjadi karena ketidaktahuan individu karyawan mengenai konsekuensi penggunaan atribut seragam Polri dalam sebuah materi visual.

Para karyawan yang terlibat, lanjut Heri, juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada institusi Polri maupun manajemen Rasa Sayang Grup.

“Mereka juga sudah meminta maaf ke institusi Polri dan ke manajemen karena sedikit banyak hal ini menimbulkan dampak yang negatif,” ujarnya.

Heri berharap media dapat memberitakan persoalan tersebut secara objektif dengan tetap mempertimbangkan kronologi dan keterangan dari seluruh pihak.

“Tidak ada unsur kesengajaan melanggar hukum dan menjelekkan institusi. Intinya tim individu karyawan yang terlibat sebenarnya justru sangat bangga dengan Polri. Mereka menunjukkan rasa bangganya dengan membuat editan AI seolah berseragam Polwan,” pungkasnya.

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…