Sopir Vanessa Ditahan di Lapas Jombang

seputarindonesia.net
TMJ, Sopir Vanessa di Lapas Jombang

SEPUTARINDONESIA.NET - Sopir Vanessa (VA) berinisial TMJ, yang sebelumnya ditahan di Rutan Polres dipindah ke Lapas Jombang, Sabtu (22/1/2022).

Hal tersebut dibenarkan Plt Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Gun Gun Gunawan. "TMJ dikirim dengan pengawalan polisi dan JPU dan diterima oleh petugas bagian registrasi Lapas Jombang," kata Gun Gun.

Baca juga: 127 sapi, 22 kambing Diserahkan Polda Jatim di Idul Adha 1447 H Tahun 2026 

Selanjutnya, TMJ akan ditempatkan di blok isolasi dan mapenaling. Sesuai SOP, TMJ harus mengikuti pembinaan di blok tersebut selama dua minggu ke depan. "Sebelumnya sudah dites swab antigen dan hasilnya negatif," terangnya.

Baca juga: Rekam Pawai Surabaya Vaganza, Remaja 15 Tahun Jadi Korban Pelecehan di Jalan Tunjungan

Sementara itu, Kalapas Jombang Mahendra Sulaksana menegaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus terhadap TMJ. Dia diperlakukan sama dengan seluruh WBP yang ada. Apalagi saat ini Lapas Jombang tingkat overkapasitasnya hampir mencapai 500%.

Baca juga: Tersangka Otak Penyekapan Satu Keluarga asal Jombang Ternyata Wanita

"Saat ini jumlah warga binaan 990 orang dari kapasitas normal 200 orang," pungkas Mahendra.(*)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru