Satu Anggota Dipecat, Propam Polda Jatim Gerak Cek Kedisiplinan Anggota

seputarindonesia.net

SEPUTARINDONESIA.NET- Pasca dipecatnya Rendy anggota Polisi yang terlibat kasus aborsi, Kamis (27/1/2022). Bid Propam Polda Jatim melakukan pengecekan kedisiplinan dan kesiapsiagaan secara mendadak di beberapa Polsek, malam hari itu juga.

Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi juga ikut terjun langsung melaksanakan pengecekan dalam rangka melakukan pencegahan pelanggaran dari setiap anggota Polri.

Baca juga: Terlibat Kasus Kejahatan Sumber Daya Alam, Empat Tersangka Diamankan Polda Jatim 

Empat Polsek yang dilakukan pengecekan yakni Polsek Genteng Polrestabes Surabaya, Polsek Burneh Polres Bangkalan, Polsek Kenjeran Polres Tanjung Perak, dan Polsek Waru Polresta Sidoarjo.

Sejumlah pengecekan dilakukan mulai dari SPKT, ruang tahanan, jumlah tahanan, CCTV, buku mutasi, buku kunjungan tamu, sarana dan prasarana di Polsek tersebut.

Taufik mengatakan jika bersama anggotanya melakukan pengecekan secara langsung ke Polsek-Polsek di jajaran Jawa Timur dalam rangka melakukan kegiatan sesuai dengan arahan dari Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Bapak Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta.

Baca juga: Ditreskrimum Polda Jatim Sebut Ungkap Kasus 3C Bulan Juni 2026 Meningkat

"Bid Propam Polda Jatim melaksanakan pengecekan secara langsung tentang bagaimana kesiapan pelaksanaan daripada Polsek jajaran dalam melayani masyarakat pada malam hari," jelas Taufik.

Ia juga menuturkan bahwa pengecekan ini sebagai bentuk meminimalisir terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang ada.

"Nantinya, apabila kita bisa mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran tentunya permasalahan yang timbul karena anggota itu tidak akan jadi besar," tambah dia.

Baca juga: Sindikat Pemalsuan STNK Lintas Wilayah Diungkap Jatanras Surabaya, 5 Tersangka Diamankan

Selain itu, Taufik juga menyampaikan kepada anggota, meski berdinas malam hari, agar tetap siap siaga supaya dapat mengantisipasi bila terjadi suatu kejadian yang bersifat penting atau bahaya dan butuh penanganan cepat anggota kepolisian.

Mantan Wadirkrimsus Polda Jatim itu juga menambahkan, apabila ada laporan dari masyarakat, langsung segera tertangani dengan baik. Ini lah yang di harapkan agar anggota Polri di manapun berdinas dapat melayani masyarakat secara baik dan maksimal.(*)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru