Bukanya Ngopi, di Warkop Residivis ini Gondol Iphone dan Vape

seputarindonesia.net
Pelaku pencurian di Polsek Kenjeran

SURABAYA- Apes bagi Eko Cahyo, saat berada di Warkop Kris Jalan Memet Surabaya pada, Senin 15 Agustus 2022 sekitar pukul 01.30 Wib, warga Jalan Bogen Surabaya itu malah berurusan dengan anggota Polsek Kenjeran.

Rupanya, bukannya ngopi pria berusia 24 tahun tersebut menggondol beberapa hanphone (HP) dan juga Vape yang bukan milik dia.

Baca juga: Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Saat kejadian, korban Gion Kris selesai menutup warung Kopi lalu mainan HP, kemudian tidur dan menaruh barang berupa dua buah Hand phone dan Dua buah iPhone serta Vape diatas meja.

"Ketika terbangun pukul 05.00 Wib, barang-barang tersebut sudah tidak ada atau hilang dan melihat pintu belakang terbuka, pintu samping juga terbuka," kata AKP Suryadi, Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, Rabu (18/8/2022).

Menjadi korban maling, selanjutnya dia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kenjeran, karena alami kerugian sebesar Rp. 15.500.000.

Baca juga: Curi Motor Milik Petani, Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Sampang

Sebelumnya, diduga pelaku ini sekira pukul 02.00 Wib, berjalan mencari sasaran untuk melakukan pencurian dan melihat Warkop yang sudah tutup di jalan Memet S.

"Karena ada kesempatan, pelaku kemudian masuk lewat pintu belakang dan melihat barang berupa 2 buah HP dan 2 buah iPhone serta Vape di atas meja," tambah Suryadi.

Pelaku sukses melancarkan aksi pencurian. Apes bagi dia, pagi harinya saat akan di jual namun belum laku, Eko Cahyo mencoba menjual di Terminal Kenjeran Lama barang buktinya.

Baca juga: Modus Lowongan Kerja, Pemuda di Surabaya Kehilangan Motor Saat Wawancara di Kafe

Anggota Reskrim Polsek Kenjeran yang melakukan penyelidikan dan koordinasi dengan korban, mendapat informasi bahwa pelaku berada di Terminal Kenjeran Lama dan dilakukan penangkapan.

"Tersangka ini merupakan Residivis Spesialis Pencurian HP, sebelumnya sudah masuk di Tahanan Polsek Kenjeran 3 kali," pungkas Kanit Reskrim.(*)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru