SURABAYA- Korban bunuh diri diruang Bhayangkari lantai II di Mapolsek Tambaksari, Polrestabes Surabaya bernama, Hari (41) warga Jalan Kapas Baru VI Surabaya, dapat santunan polisi senilai Rp. 1.4 juta.
Hal itu diungkapkan oleh Sarofah istri korban, bahwa pihak kepolisian memberikan santunan berupa fasilitas ambulans dan Jarik (kain) tidak berupa uang.
Baca juga: 127 sapi, 22 kambing Diserahkan Polda Jatim di Idul Adha 1447 H Tahun 2026
"Iya saya mendapat santunan dari pihak kepolisian berupa fasilitas ambulans dan Jarik (kain) itu totalnya Rp. 1,4 juta. Hanya berupa fasilitas saja bukan uang," ujar Sarofah, saat ditemui dikediamannya, Sabtu (3/9/2022).
Terpisah, saat dikonfirmasi terkait nilai santunan tahanan tewas gantung diri, Kapolsek Tambaksari Surabaya, Kompol Ari Bayu Aji melemparkan ke Kasi Humas Polrestabes Surabaya.
Baca juga: Rekam Pawai Surabaya Vaganza, Remaja 15 Tahun Jadi Korban Pelecehan di Jalan Tunjungan
"Untuk keterangan bisa langsung ke Kasi Humas Polres Pak Faqih," ujarnya, melalui Whatsappnya, Sabtu (3/9/2022) malam.
Sementara, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Moch Faqih belum menjawab.
Baca juga: Tersangka Otak Penyekapan Satu Keluarga asal Jombang Ternyata Wanita
Diketahui, pada Jumat (2/9/2022) sekitar jam 06.30 Wib pagi, Hari (41) warga jalan Kapas Madya VI Surabaya, tahanan Polsek Tambaksari Surabaya, kasus pencurian mesin mobil ditemui tewas gantung diri dengan posisi tengkurap dan tali terikat diganggang pintu menjerat dileher.(Am)
Editor : admin