Penguatan Tugas dan Fungsi Kadivpas, Lapas narkotika Pamekasan Dihuni 1.112 Narapidana

seputarindonesia.net
Lapas Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan

PAMEKASAN-Kedatangan Kadivpas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Teguh Wibowo, dalam rangka Pengarahan dan Penguatan terkait Tugas dan Fungsi kepada seluruh Pegawai Lapas Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jatim

Kegiatan di Aula Lapas Lantai 1 Gedung Utama Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan pada Selasa (20/9/2022), diawali dengan penyampaian laporan dari Kalapas, Yan Rusmanto tentang kondisi penghuni dan pembinaan kepada WBP yang ada didalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Baca juga: Diduga Kabur dengan Pria, Remaja 18 Tahun di Pamekasan Dilaporkan Hilang

"Pada saat ini jumlah penghuni didalam Lapas narkotika Pamekasan sebanyak 1.112 Narapidana, selanjutnya untuk tahun ini kami telah melaksanakan program Rehabilitasi Tahap pertama kepada 220 WBP yang telah resmi ditutup oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim dan terkait koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) setiap kegiatan selalu bersinergi dalam pelaksanaannya," kata Yan.

Dalam pengarahan yang disampaikan Kadivpas Kemenkumham Jatim, Teguh Wibowo menyampaikan, beberapa poin penting yang perlu diperhatikan oleh seluruh pegawai Lapas/Rutan khususnya pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim.

Baca juga: PNIB Minta Aparat Pertimbangkan Izin Kehadiran Rizieq Shihab di Acara Palestina di Pamekasan

"Laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, sepenuh hati dan berintegritas sesuai dengan peraturan yang berlaku dengan 3 kunci Pemasyarakatan Maju Yaitu deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba, hingga melakukan sinergi dengan aparat penegak hukum," katanya

Selain itu Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jatim, Teguh Wibowo memberikan instruksi untuk meminimalisir gangguan kamtib agar media-media tidak menyoroti hal-hal negatif di lingkungan Pemasyarakatan khususnya di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jatim.

Baca juga: Klarifikasi Viralnya Video Bagi Uang oleh Gus Miftah, H Her Angkat Bicara

Kepada Kalapas Narkotika Kelas II A Pamekasan Yan Rusmanto dan jajarannya Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jatim, Teguh Wibowo mengingatkan untuk tetap menjaga kesehatan.

"Sesuai dengan point pertama dalam Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2022 yaitu menjaga kesehatan sehingga dapat berkinerja secara produktif. Saya mengajak untuk tetap menjaga kesehatan, kurangi mobilitas dan tingkat imun," pungkasnya..(hen)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru