Di Malang Kota Polisi Juga Maksimalkan Mobil INCAR Tilang

seputarindonesia.net
Mobil Incar, Tilang Elektronik

MALANG - Arahan Kapolri terkait Tilang Elektronik langsung diterapkan oleh Satuan Lalulintas ( Satlantas ) Polresta Malang Kota yang sudah sejak sepekan lalu tidak lagi melakukan penilangan secara manual kepada pelanggar lalu lintas.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto melalui Kasatlantas Polresta Malang Kompol Yoppy Anggi Khrisna yang juga menegaskan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas akan dilakukan menggunakan mobil INCAR (Integrated Node Capture Attitude Record).

Baca juga: Terlibat Kasus Kejahatan Sumber Daya Alam, Empat Tersangka Diamankan Polda Jatim 

Kompol Yoppy Anggi Khrisna juga mengatakan dirinya akan memaksimalkan satu unit mobil INCAR yang dimiliki oleh Polresta Malang dalam menindak pelanggar lalu lintas.

“Dalam operasi Zebra Semeru 2022 lalu kami sudah memaksimalkan penindakan tilang menggunakan mobil INCAR. Sehingga, saat itu kami tidak melakukan penilangan secara manual sama sekali,” ungkap Kompol Khrisna, Minggu (30/10/2022).

Baca juga: Ditreskrimum Polda Jatim Sebut Ungkap Kasus 3C Bulan Juni 2026 Meningkat

Kompol Khrisna juga mengatakan akan mengoperasikan mobil INCAR itu di titik patroli secara bergantian. Mobil INCAR ini akan melakukan pengawasan terhadap sejumlah bentuk pelanggaran seperti pengemudi tanpa helm, penggunaan handphone saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, melanggar marka dan ramburambu jalan, dan lain sebagainya.

“Dengan mobil INCAR ini akan menekan terjadinya geseken petugas dengan masyarakat. Sebab, penilangan dengan mobil INCAR akan disertai bukti berupa foto. Sehingga pelanggar tidak bisa lagi mengelak,”jelas Kompol Khrisna..

Baca juga: Sindikat Pemalsuan STNK Lintas Wilayah Diungkap Jatanras Surabaya, 5 Tersangka Diamankan

Meski begitu, personel lalu lintas akan tetap bertugas seperti biasa. Sehingga pelanggaran lalu lintas di jalan raya juga terus bisa ditekan.

“Untuk pengendara, jika  ada pelanggaran kasat mata kita akan lakukan peneguran yang edukatif dan humanis,”tutup Kompol Khrisna. (*)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru