Polisi Tangkap Pria di Tlanakan Pamekasan

seputarindonesia.net
Pelaku sabu di Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.

PAMEKASAN- Kepolisian Sektor (Polsek) Tlanakan Polres Pamekasan tangkap terduga penyalahgunaan narkotika berinisial MH (31) warga asal Desa Panggung, Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang.

Penangkapan terhadap Tersangka MH dilakukan pada, Minggu 20 November 2022, sekira pukul 11.15 Wib di pinggir Jalan Raya Tlanakan, Desa Branta pesisir, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.

Baca juga: Diduga Kabur dengan Pria, Remaja 18 Tahun di Pamekasan Dilaporkan Hilang

Kapolsek Tlanakan AKP Achmad Supriyadi, S.H., M.H mengatakan, penangkapan dilakukan pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa di pinggir Jalan Raya Tlanakan sering dilakukan aksi transaksi Narkoba jenis Sabu.

" Berdasarkan informasi tersebut, pihak nya bersama anggota langsung lakukan penyelidikan dan setibanya di TKP, kami mendapati informasi akan ada transaksi Narkoba," kata Kapolsek Tlanakan, Rabu (23/11/2022).

Baca juga: PNIB Minta Aparat Pertimbangkan Izin Kehadiran Rizieq Shihab di Acara Palestina di Pamekasan

Pada saat target diketahui, pihaknya langsung melakukan pembuntutan dan saat itu ada seseorang yang dicurigai sedang berhenti di pinggir jalan, selanjutnya oleh petugas langsung dilakukan penangkapan, dan dilakukan penggeledahan, hasil dari penggeledahan kami temukan barang bukti (BB) dari tangan pelaku.

Barang buktinya dari tersangka MH berupa 1 poket palstik klip berisisabu berat kotor 0.25 gram dan 1 buah HP merk Nokia warna biru.

Baca juga: Sembunyikan Sabu di Dalam Kerupuk Ikan, Dua Pengedar di Tambaksari Surabaya Diringkus Polisi

Dia, mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya, dengan adanya kejadian tersebut tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Tlanakan kemudian di serahkan ke Satuan Resnarkoba Polres Pamekasan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,Pungkasnya. (iffah)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru