Warga Palasa, Kecamatan Talango, Sumenep Dibekuk Polisi Setempat

seputarindonesia.net
Tersangka sabu di Polres Sumenep

SUMENEP- Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Sumenep membekuk seorang warga dipinggir Jalan Dusun Gelisek, Desa Kombang, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, pada Kamis, 8 Desember 2022 sekira pukul 21.00 Wib.

Pria yang ditangkap, Tola' (55) warga Desa Palasa, Kecamatan Talango, Sumenep. Dia dibekuk lantaran kasus narkotika.

Baca juga: Sembunyikan Sabu di Dalam Kerupuk Ikan, Dua Pengedar di Tambaksari Surabaya Diringkus Polisi

Dijelaskan oleh Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti. Warga Dusun Sombang, Desa Palasa, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, itu diamankan oleh Unit Satresnarkoba Polres Sumenep Kamis (08/12/2022) kemarin.

Penangkapannya berawal, Opsnal Satresnarkoba Polres Sumenep menerima informasi dari masyarakat, ada transaksi Narkotika jenis sabu di lokasi Desa Kombang, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep.

Selanjutnya ditindak lanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan, kemudian didapat informasi bahwa saat itu tersangka hendak melintas di daerah Desa Kombang, Kecamtan Talango dengan mengendarai sepeda motor sepeda motor Honda Vario.

"Pada saat melakukan penyisiran di sepanjang jalan tersebut, dan tidak lama kemudian menjumpai pengendara sepeda motor yang telah disebutkan ciri-ciri sebelumnya," kata Widiarti, Jumat (9/12/2022).

Baca juga: Kelas Kakap di Mojokerto, Bandar Sediakan Bilik Kamar Sabu dan Pasangi CCTV

Petugas sempat lakukan pengejaran dan memberhentikan tersangka yang diketahui identitas bernama Tola' dan dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, ditemukan barang bukti di saku baju sebelah kiri berupa 1 (satu) poket plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu.

"Poket plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu dengan berat ± 0,40 gram yang di simpan di dalam bungkus rokok," imbuh Kasi Humas Polres Sumenep.

Tak hanya Narkotika jenis sabu yang diamankan oleh Unit Opsnal Satresnarkoba, petugas juga mengamankan 1 (satu) unit handphone Nokia warna hitam untuk melakukan transaksi sabu.

Baca juga: Dua Pengedar Burneh dan Tragah Keok Dibekuk di Lumajang

Menurut pengakuan pelaku, dia adalah suruhan temannya, yang mana dalam hal ini Tersangka dijanjikan upah. Dia jaringan peredaran gelap Narkotika jenis sabu di wilayah Desa Kombang, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep.

Terbukti bersalah, kemudian Tersangka berikut barang buktinya diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(hen)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru