Dua Pengedar Burneh dan Tragah Keok Dibekuk di Lumajang

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Lumajang
Kapolres Lumajang

i

LUMAJANG– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lumajang berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 50,80 gram yang dilakukan dua pria asal Bangkalan, Madura.

Kedua pria yang di amankan jajaran Satresnarkoba Polres Lumajang Polda Jatim pada malam tahun baru 2024 itu adalah inisial ML (31) warga Burneh; dan RD (31) warga Tragah, Bangkalan, Madura.

Keduanya ditangkap oleh petugas Satreskoba Polres Lumajang saat akan mengantarkan sabu seberat 50,80 gram di wilayah hukum Polres Lumajang,Polda Jatim.

Kapolres Lumajang, AKBP Zainur Rofik mengatakan, Kedua tersangka ini merupakan kurir narkoba yang hendak mengantarkan narkoba jenis sabu-sabu kepada seorang warga Desa Kalipepe, Kecamatan Yosowilangun, Lumajang, yang berinisial AG.

"Saat penangkapan kedua tersangka ini, AG berhasil lolos dari kejaran Polisi dan kini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata AKBP Zainur Rofik, Kamis (4/1/2024).

Dari penangkapan ini petugas berhasil mengamankan barang barang bukti sabu – sabu seberat 50,80 gram, plastik warna putih yang dilakban warna hitam, dua handphone adroid, dan satu unit mobil warna putih dengan nomor polisi L 1660 CV beserta STNK.

Dari pengakuan kedua tersangka, sabu-sabu yang dikirim ke Lumajang diperoleh dari seseorang berinisial Z yang kini juga masih dalam pengejaran Polisi. Saat ini.

“Kami sudah mengantongi identitas para tersangka dan saat ini sedang kami lakukan pengejaran,”tambah AKBP Zainur Rofik.

Berdasarkan pengakuan RD kepada petugas bahwa dari setiap gram sabu, ia mendapatkan upah sebesar Rp 250 ribu.

Selanjutnya, RD mengaku dari total upah senilai Rp 12 juta tersebut, nantinya akan dibagi tiga antara kurir, rekan dan penjualnya. (*)

Tag :

Berita Terbaru

KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar di Perairan Utara Madura, Sekitar 250 Penumpang Dievakuasi

KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar di Perairan Utara Madura, Sekitar 250 Penumpang Dievakuasi

Minggu, 02 Agu 2026 11:08 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 11:08 WIB

KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar di Perairan Utara Madura, Sekitar 250 Penumpang Dievakuasi…

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…