Kelas Kakap di Mojokerto, Bandar Sediakan Bilik Kamar Sabu dan Pasangi CCTV

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasat Narkoba Polres Mojokerto AKP Marji pamerkan barang bukti sabu
Kasat Narkoba Polres Mojokerto AKP Marji pamerkan barang bukti sabu

i

MOJOKERTO- Empat budak Sabu diamankan aparat Polres Mojokerto, dengan barang bukti, 1 poket shabu kemasan klip dengan berat kotor 0,32 gram, 1 poket shabu kemasan klip dengan berat kotor 0,86 gram.

Mereka para pelakunya, AY (28) asal Ds Kunjorowesi Kec Ngoro, Mojokerto, Cak YO (52) asal Ds Bulusari Kec. Gempol Kab. Pasuruan, SU (56) asal Ds Kunjorowesi Kec Ngoro, Mojokerto dan KA (54) Ds. Wonosari Kec. Ngoro, Mojokerto.

Dari hasil penangkapan tersangka cak RUL tersebut dirumah tersangka didapati bilik-bilik yang berada didalam rumahnya yang diduga bilik-bilik tersebut digunakan sebagai tempat untuk pasiennya mengkonsumsi sabu.

Selain itu diseputaran rumah tersangka cak RUL tersebut juga dikelilingi oleh beberapa CCTV yang diduga CCTV tersebut digunakan oleh tersangka sebagai alat pemantau pada saat dirinya akan dilakukan penangkapan oleh petugas.

Penangkapannya berawal dari penyelidikan dan informasi yang didapat pada Minggu 14 Januari 2023, sekira pukul 15.41 Wib, di depan Alfamart yang terletak di Dsn Wates Ds Watesnegoro Kec Ngoro Kab Mojokerto petugas Satresnarkoba melakukan penangkapan terhadap tersangka AY.

Pada saat ditangkap, barang bukti sabu pada AY sebanyak 1 paket dengan berat 0,32 gram. Dari hasil introgasi terhadap tersangka AY didapatkan informasi kembali bahwa tersangka tersangka ini mendapatkan sabu tersebut dari jaringan Kunjorowesi Kec. Ngoro.

"Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Pada Minggu 14 Januari 2024, sekira pukul 16.10 Wib, di Ds. Glatik Kec Ngoro anggota Satresnarkoba melakukan penangkapan terhadap tersangka Cak YO," jelas Kasat Resnarkoba AKP Marji Wibowo, Jumat (19/1/2024).

Pada cak YO didapat barang bukti 1 poket berat 0,86 gram dan dari hasil introgasi bahwa sabu miliknya tersebut didapatkan dari Jaringan Kunjorowesi (Cak Rul).

Dari keterangan dan informasi beberapa tersangka tersebut petugas kembali melakukan penyelidikan dan pengembangan ke daerah Kunjorowesi Kec. Ngoro dan pada Senin, 15 Januari 2024, sekira pukul 05.30 wib di rumah Dsn. Sumber Ds. Kunjorowesi Kec. Ngoro petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka KA alias cak RUL.

"Dari informasi tersangka S alias Cak YO petugas melakukan penyelidikan dan pengembangan pada Senin, 15 januari 2023, sekita pukul 15.00 wib disebuah rumah Dsn. Jurangpelen Bulusari Kec. Gempol Pasurusan, anggota membekuk SU," imbuh AKP Marji.

Diketahui, Cak SU ini anak buah atau orang kepercayaan dari jaringan Kunjorowesi yakni Cak RUL. Dari Informasi dan hasil penyelidikan petugas Satresnarkoba mendapatkan informasi yang akurat bahwa tersangka KA alias cak RUL sekira 1 bulan lalu telah menerima paketan sabu sebanyak 500 gram.

"Pada saat tersangka cak RUL dilakukan penangkapan oleh petugas Satresnarkoba, sabu tersebut sudah habis dijual, diedarkan oleh tersangka," tambah AKP Marji.

Semua pengedar itu bekerja atas perintah cak RUL, sedangkan untuk transaksi keuangan tersangka SU tidak tau menau karena untuk transaksi keuangan dilakukan sendiri oleh cak RUL.

Dalam melakukan transaksi jualbeli sabu tersangka cak RUL tidak pernah berhadapan langsung dengan pasiennya tetapi selalu menggunakan tersangka SU sebagai kurirnya atau perantarannya.

Ketika dilakukan penangkapan, tersangka cak RUL ini sudah menyiapkan sebilah sajam celurit yang akan digunakan untuk melawan petugas.

Selain itu tersangka juga masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) sebanyak 2 kasus yang ditangani oleh Satresnarkoba (pelimpahan dari Satresnarkoba Polres Sidoarjo) dan Polsek Ngoro.

Dari hasil penyelidikan bahwa tersangka cak RUL merupakan Bandar narkoba kelas kakap yang biasa memasok sabu di wilayah Mojokerto dan Pasuruan.

Saat ini, Petugas Satresnarkoba juga masih mendalami aliran dana yang masuk dan keluar dari jaringan tersangka cak RUL tersebut dengan nomor-nomor rekening yang disita petugas dari tersangka yang digunakan sebagai alat transaksi narkotika. (*)

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…