SEPUTARINDONESIA.NET- Maling motor apes, menyatroni Jalan Setro Baru Utara Gg. 10 dibekuk warga setempat saat beraksi membandrek kendaraan.
Pelaku diduga dua orang tertangkap. Warga yang geram nyaris menghajar keduanya, Rabu (16/2/2022) petang.
Baca juga: Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong
Kedua pelaku masih beruntung, meski ditangkap tak jadi bulan-bulanan warga, sebab saat kejadian bersamaan ada anggota Reskrim Polsek Tambaksari yang patroli dan ikut mengamankan terduga dua pelaku.
"Maling-maling Setro Baru Utara Gg. 10. Kecekel, iki koncoe (Ketangkap, ini temannya)," terikan warga saat kedua pelaku dibekuk.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Tambaksari AKP Zainul Abidin membenarkan dua pelaku pencurian kedaraan bermotor (Curanmor) dibekuk warga dan anggotanya.
Baca juga: Curi Motor Milik Petani, Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Sampang
"Iya, diduga pelaku diamankan warga dan anggota Reskrim yang sedang kring serse kewilayahan," jelas AKP Abidin, Kamis (17/2/2022).
Kesigapan anggota dilapangan, lanjut Abidin langsung mengamankan pelaku dari amukan warga dan dibawa ke Mako Polsek guna penyelidikan lebih lanjut.
Namun Abidin masih belum merinci nama dan pelaku ini residivis atau sudah berapa kali beraksi karena dalam pengembangan.
Baca juga: 127 sapi, 22 kambing Diserahkan Polda Jatim di Idul Adha 1447 H Tahun 2026
"Kita masih kembangkan mas, identitas dan kronologi nanti akan kita jelas," tambah mantan Kanit Reskrim Polsek Sukolilo itu.
Sekedar diketahui, diwilayah Setro Surabaya kerap terjadi aksi pencurian kendaraan bermotor dalam setiap harinya. Beberapa waktu lalu Reskrim Polsek Tambaksari juga membekuk pelaku Curanmor yang juga mengaku pernah beraksi di wilayah Setro Tambaksari.(*)
Editor : admin