Polisi Tembak Pelaku Curi Motor, Mengaku Dijual ke Madura

seputarindonesia.net
Polsek Tegalsari pamerkan pelaku Curanmor yang Ditembak kaki

SURABAYA- Unit Reskrim Polsek Tegalsari Surabaya tindak tegas terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Bahkan kedua pelaku ini sempat viral di media sosial usai videonya disebar.

Satu dari dua pelakunya terpaksa ditindak tegas dengan tembakan setelah mencoba kabur dalam penangkapan. Tersangkanya, A.W.S (27) asal Jalan Pogot 1 Buntu Surabaya dan YL (42) asal Jalan Karang Bulak Surabaya.

Baca juga: Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Keduanya diamankan, dari Viranya di Medsos terkait Pelaku Curanmor yang melakukan aksinya di Daerah Bagong Ginayan Gang 2 No 12 Surabaya.

Setelah korban melapor, Unit Reskrim Polsek Tegalsari melakukan penyelidikan pelaku Curanmor itu dengan memeriksa rekaman kamera CCTV.

Setelah dilakukan penyelidikan, dengan dasar awal Laporan Polisi TKP Jalan Wonorejo Gang 3 No 3B Surabaya dan TKP Bagong Ginayan 2 No. 12 Kec. Wonokromo Surabaya yg sebelum nya telah Viral di Medsos tersebut

"Anggota kemudian pada, Senin 23 Januari 2023 sekitar pukul 13.30 wib berhasil mengamankan Dua Orang pelaku di Jalan Karang Bulak 3/21 Surabaya," kata Kompol Imam Kaposek Tegalsari didampingi AKP Marji Kanit Reskrim, Kamis (16/1/2023).

Baca juga: Curi Motor Milik Petani, Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Sampang

Setelah Pelaku berhasil diamankan,berdasarkan Foto dan Video yang viral tersebut, petugas melakukan pengembangan dan pelaku mengakui melakukan Pencurian Sepeda Motor yang Viral di Medsos.

"Saat diinterogasi mereka mengakui telah mencuri sepeda motor di 7 TKP di wilayah Surabaya dan dua pembobolan rumah," imbuh Kaposek.

Dalam pengakuan juga terkuak jika barang hasil curian dijualnya ke wilayah Pulau Garam Madura.Dalam setiap Mencuri, mereka mencari motor yang tidak dikunci ganda atau stir.

Baca juga: Modus Lowongan Kerja, Pemuda di Surabaya Kehilangan Motor Saat Wawancara di Kafe

Kendaraan yang sudah dicuri lalu dibawa ke rumah YL di Jalan Karang Bulak 3 No 21 Surabaya untuk dibongkar dan dijual kedaerah Madura.

Barang bukti yang disita berupa, Baju dan Topi yang dipakai saat melakukan Pencuri Motor dan satu set Kunci T serta Rekaman CCTV.

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru