Curi Motor di Area Kolam Pancing, Satu dari Dua Pelaku Dibekuk

seputarindonesia.net
Pelaku yang diamankan Polsek Kenjeran

SEPUTARINDONESIA.NET- Unit Reskrim Polsek Kenjeran ungkap kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curanmor) diarea kolam pancing Jalan Lebak Asri Timur (Belakang Gereja Santo Marinus) Surabaya.

Diketahui, motor salah satu pengunjung berinisial AW hilang pada, Senin 14 Pebruari 2022 sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca juga: 127 sapi, 22 kambing Diserahkan Polda Jatim di Idul Adha 1447 H Tahun 2026 

Tersangka pencurinya yang ditangkap Polisi berinisial RFR (18) asal Jalan Kalijudan Surabaya.

Sesaat sebelum kejadian, Senin 14 Januari 2022 sekira pukul 21.00 WIB, korban dari Rumahnya menuju Kolam Pancing di Jalan Lebak Asri Timur (Belakang Gereja Santo Marinus) Surabaya.

Kemudian memarkir Sepeda motor Honda PCX warna Putih, lalu langsung masuk di area Kolam Pancing. Selanjutnya Pelaku RFR dan I (DPO), datang ke parkiran Kolam Pancing dengan naik Sepeda motor Honda PCX warna Merah.

Baca juga: Rekam Pawai Surabaya Vaganza, Remaja 15 Tahun Jadi Korban Pelecehan di Jalan Tunjungan

"Mereka kemudian berbagi peran, pelaku RFR mengawasi dari parkiran dan pelaku I (DPO), mengambil Sepeda motor Honda PCX warna Putih yang diparkir oleh korban," sebut AKP Suryadi, Kanit Reskrim, Rabu (23/2/2022).

Setelah membawa motor korban, tersangka I (DPO) mengajak pelaku RFR kembali lagi ke Kolam Pancing mengambil motornya.

Apesnya, saat itu ada saksi yang mengetahu ciri-ciri pelaku dan menginformasikan ke anggota Polsek Kenjeran hingga dapat menangkap satu pelaku.

Baca juga: Jual Motor Curian di Facebook, Dua Pemuda Surabaya Diciduk Saat COD

"Dalam introgasi, pelaku mengakui namun untuk I (DPO) melarikan diri," tambah Kanit.

Diketahui juga jika kedua pelaku ini sebelumnya sudah pernah dua kali melakukan pencurian sepeda motor. Barang bukti yang ikut diamankan, satu buah BPKB Sepeda motor Honda PCX warna Putih.(*)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru