Terkait Pelayanan, Puskesmas Batu Putih, Kembali Dikeluhkan Masyarakat

seputarindonesia.net
Puskesmas Batu Putih Sumenep

SUMENEP- Kekecewaan yang dirasakan oleh masyarakat terhadap Pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep Dinas Kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Batu Putih, Kecamatan Batu Putih, masih terus menjadi sorotan masyarakat setempat.

Hal itu disampaikan oleh Masudiyanto, yang menyatakan persoalan pelayanan kesehatan masyarakat yang perlu di utamakan tentang nyawa seorang yang harus di selamatkan dan di utamakan.

Baca juga: 127 sapi, 22 kambing Diserahkan Polda Jatim di Idul Adha 1447 H Tahun 2026 

"Pelayanan Prima (Excellent Service) merupakan suatu Pelayanan yang berarti usaha melayani kebutuhan orang lain atau membantu menyiapkan (mengurus) apa yang diperlukan seseorang dengan Prima," jelas Masudiyanto, Kamis (23/3/2023).

Masudiyanto menambahkan, bahkan Bupati Sumenep Achmad Fauzi, dengan slogannya adalah "Bismillah Melayani" ini yang selalu di gemakan ke publik agar masyarakat menerima pelayanan yang terbaik dari pemangku kebijakan.

"Namun semua itu, mejadi palsu dan hanya slogan semata, masih ada di lingkungan Pemkab Sumenep khususnya di Dinas kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat Puskesmas Batu putih, yang tidak memberikan pelayanan prima (Excellent Service) masih jauh harapan tersebut," terangnya

Menurut Masudiyanto, yang sakit seorang bayi yang mau minta rujukan ke Puskesmas Batu Putih, yang berjam jam masih berbicara SOP, sepele tapi ini nyawa bayi yang harus di secepatnya di rujuk untuk dilakukan terapi.

Baca juga: Diduga Kabur dengan Pria, Remaja 18 Tahun di Pamekasan Dilaporkan Hilang

" Artinya, kasus ini jangan sampai terjadi ke orang lain khawatirnya akan lebih tambah di persulit oleh dinas kesehatan khususnya Puskesmas Batu putih," keluhnya.

Sementara itu, Kapus Batu Putih dr. Imam Muhdari berdalih dan beralibi bahwa, dirinya konfirmasi ke penanggung jawab kamar bersalin terkait Pasean Bayi dari Desa Juruan Laok.

Masih dr. Imam, terus terang, ia sama sekali tidak bermaksud mempersulit, akan tetapi kami dalam proses rujukan ada SOP yang harus dijalankan, yaitu mengidentifikasi dulu status pasien yang akan di rujuk, karena di form rujukan ada form yang harus diisi status pasien yang akan dirujuk, dan itu harus diisi oleh dokter.

Baca juga: Rekam Pawai Surabaya Vaganza, Remaja 15 Tahun Jadi Korban Pelecehan di Jalan Tunjungan

"Jadi sekali lagi tidak ada niat kami mempersulit, Karena kalau kita atau puskesmas langsung memberi surat rujukan tanpa melihat status Pasean, maka kami yg salah karena tidak melaksanakan SOP yang sudah di atur," kata dr. Imam.

"Yang jelas, kami ikhlas melayani yang merupakan nawa cita Bupati Sumenep junjung tinggi termasuk di dalamnya UHC," pungkasnya. (amn/dha)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru