Pengadaan Batik ASN,Disperindag Dinilai Tidak Becus Dalam Pengawasan

seputarindonesia.net
Dear Jatim juga berdemo di kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kabupaten Sumenep

SUMENEP- Terkait pengadaan batik ASN, Dear Jatim juga berdemo di kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kabupaten Sumenep menuntut bagaimana pengawasan Disperindag selama ini yang dinilai tidak punya kemampuan memperhatikan nasib Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

“Aksi yang kami lakukan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, kami juga melakukan aksi di depan kantor Disperindag kabupaten Sumenep untuk menanyakan pengawasan serta kinerja Disperindag," kata Kordinator Lapangan (Korlap) aksi Ali Rofiq. Kamis (2/02/203).

Baca juga: Diduga Kabur dengan Pria, Remaja 18 Tahun di Pamekasan Dilaporkan Hilang

Pengadaan batik yang bertujuan untuk memberdayakan UMKM pengrajin batik tentunya ada korelasinya dengan Disperindag selaku Dinas yang bekerjasama dengan Dinas Koperasi dan UMKM yang harus tau betul persoalan ini.

“Tapi faktanya Disperindag seakan-akan tutup mata dengan adanya persoalan ini, karena kita tau bahwa pengawasan terhadap kesejahteraan UMKM merupakan tanggung jawa dari pihak Disperindag," terangnya.

Selain itu, perlu kita ketahui bersama bahwa batik di Sumenep merupakan salah satu batik unggulan UMKM yang katanya akan dikenalkan ke manca Negara.

“Namun kalau seperti ini pekerjaan dan pengawasan Disperindag tidak mampu menghadapi problem yang melibatkan UMKM menjerit, lebih baik Disperindag dibubarkan saja," jelasnya.

Baca juga: PNIB Minta Aparat Pertimbangkan Izin Kehadiran Rizieq Shihab di Acara Palestina di Pamekasan

Menurut Rofiq, batik yang dipakai setiap hari kamis dan jum’at sudah dijamin oleh APBD tapi faktanya ASN malah membeli dengan uang pribadi.

“Semuanya sudah di tangguhkan kepada APBD, namun faktanya menggunakan uang pribadi, bahkan asisten dari Kepala Disperindag mengaku bahwa batik tersebut di tebus memakai uang pribadi, maka ini juga sudah sangat jelas bahwa Disperindag ada dugaan tindak pidana korupsi terhadap APBD," tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Disperindag melalui Asistennya menjelaskan kepada massa aksi bahwa, Disperindag harus mengikuti secara prosedural yang ada, seperti tidak dengan langsung menanyakan kepada satu persatu UMKM.

Baca juga: Klarifikasi Viralnya Video Bagi Uang oleh Gus Miftah, H Her Angkat Bicara

“Menurut kami selama ini UMKM yang merasa terintimidasi atau tersingkirkan sampai saat ini belum ada laporan kepada kami, jadi kami harus menunggu laporan dari para UMKM pengrajin batik yang merasa tersingkirkan dulu baru kami menindak lanjuti," ungkapnya.

Selama aksi berlangsung sampai selesai, massa aksi merasa sangat geram lantaran perwakilan dari Kepala Disperindag atau Asistennya menyikapi persoalan tersebut seakan-akan biasa saja, bahkan menggambarkan ketidak sopanan dengan menampakkan wajah yang seringkali cengengesan.(amn/dha)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru