SURABAYA - Gerai Surat Izin Mengemudi (SIM) corner dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kembali dibuka oleh Satlantas Polrestabes Surabaya di Pasar Tambakrejo, Surabaya.
Hadir langsung dalam Pembukaan tempat pelayanan ini diresmikan langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Hermanto, dan Wakapolda Jatim Brigjen Pol Akhmad Yusep Gunawan, Selasa (18/4/2023).
Baca juga: Satlantas Polrestabes Surabaya akan Dilengkapi Body Cam, ini Pungsinya
Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Hermanto mengapresiasi pembukaan layanan tersebut, pelayanan ini menjadi satu-satunya pelayanan SIM dan SKCK di pasar tradisional. Pelayanan ini diharapkan dapat memfasilitasi masyarakat lebih baik lagi.
"Apalagi lokasinya di kawasan padat penduduk. Tercatat di lokasi ini terdapat 350 ribu jiwa penduduk yang bisa terlayani dengan adanya pembukaan layanan publik ini," jelasnya.
Irjen Pol Toni menambahkan pelayanan ini sejalan dengan kebijakan Presiden Joko Widodo dan Kapolri untuk memberikan pelayanan prima yang mudah dan sederhana untuk masyarakat.
Baca juga: Tabrak Pemotor Hingga Tewas, Sopir Inova Terancam 6 Tahun Penjara
"Kami meminta Polrestabes Surabaya untuk terus mengevaluasi pelayanan di sini. Ini untuk kenyamanan masyarakat yang melakukan pengurusan," tuturnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce mengungkapkan, keberadaan gerai ini diharap mampu memfasilitasi masyarakat di dua kecamatan yang memiliki jumlah penduduk yang padat yakni Tambaksari dan Simokerto.
Baca juga: Polisi di Surabaya akan Razia, Sasaran Pengendara Tak ber SIM
"Keberadaan pelayanan ini semoga mempermudah masyarakat. Apalagi jarak dari sini ke Satpas Colombo harus ditempuh 30 menit," ungkapnya.
Pasma menambahkan tidak hanya membuka, pihaknya akan terus mengevaluasi pelayanan tersebut pasalnya selain dapat melakukan pelayanan maksimal dan diharap juga bisa mendukung pasar tradisional secara tidak langsung dapat pula ikut meningkatkan produktivitas pasar.(*)
Editor : admin