Berboncengan Melintas di Suramadu, Dibekuk Resmob Surabaya

seputarindonesia.net
Pelaku pencuri motor di Polrestabes Surabaya

SURABAYA- Tim Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya dipimpin oleh Kanit Resmob melakukan penangkapan terhadap dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curanmor).

Mirisnya, satu diantaranya masih anak-anak yang berstatus pelajar dan sudah terlibat aksi pencurian motor.

Baca juga: Diduga Curi Lombok, Warga di Kedung Cowek Hajar Bajing Loncat hingga Kritis

Pelaku yang dibekuk pada, Rabu, 17 Mei 2023 pukul 06.00 Wib itu pernah mencuri di Jalan Sentro Baru Utara 7, dan Jalan Jagiran Gg. 4.

Tersangkanya inisial MRF (20) asal Jalan Pogot Baru Kec. Kenjeran Surabaya dan RR (25) asal Surabaya.

Kedua pelaku yang salah satunya masih dibawah umur ini dengan menggunakan sepeda motor berkeliling perumahan warga untuk mencari sasaran ranmor yang tidak dijaga oleh pemiliknya.

"Mereka saat itu, tiba di Setro Baru Utara 7 dan mengambil sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z warna merah dengan cara merusak rumah kunci menggunakan kunci letter T," kata Kombes Pol Pasma Toyce Kapolrestabes Surabaya melalui Kasat Reskrim AKBP Mirzal Maulana, Jumat (19/5/2023).

Baca juga: Ditreskrimum Polda Jatim Sebut Ungkap Kasus 3C Bulan Juni 2026 Meningkat

Lanjut Murza, Satreskrim Polrestabes Surabaya dalam rangka melaksanakan kegiatan Operasi Sikat Semeru 2023 melakukan hunting di daerah Utara tepatnya mengarah ke jembatan Suramadu.

Anggota yang mengetahui ciri-ciri kedua pelaku curanmor sasaran TO Operasi langsung melakukan penangkapan pengendara sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z warna merah yang diduga milik pelapor di Polsek Tambaksari.

"Tim lalu menghentikan, memeriksa dan menggeledah kedua pelaku. Di saku kantong celananya ditemukan 1 buah mata kunci letter T, 1 buah mata kunci magnet dan 1 buah obeng," imbuh Kasat Reskrim.

Baca juga: Siang Bolong Gasak Tiang Besi Milik Dishub, Residivis di Surabaya Diciduk Polisi

Setelah dilakukan interogasi keduanyaa, diketahui salah satu pelaku masih dibawah umur serta diperoleh keterangan bahwa keduanya telah melakukan pencurian di Setro Baru Utara.

Oleh Polisi, kedua pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke kantor Polrestabes Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(*)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru