SURABAYA- Bukannya tertunduk malu, pria berinisial MS (32) ini malah terlihat cengengesan (Senyum), saat diambil foto oleh petugas.
Warga Jalan Genting Tambak Dalam Surabaya dan Kost di Tambak Asri itu dibekuk lantaran membawa sejata tajam (sajam).
Dia dibekuk saat petugas gabungan melakukan razia,Sabtu 03 Juni 2023 pukul 22.30 wib, depan Pos Polisi Suramadu Kedung Cowek Surabaya.
Saat anggota razia gabungan menjaring kendaraan, sekira pukul 22.30 Eib, pelaku MS melewati depan Pos Polisi Suramadu Jalan Kedung Cowek Surabaya dengan mengendararai Honda PCX warna merah.
Motornya saat itu terjaring Operasi/Rasia Polres Pelabuhan Tanjung Perak lalu dilakukan Penggeledahan dan didapatkan sebilah Pisau terbuat dari besi warna putih.
Baca juga: Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu
"Dia kedapatan membawa sajam dengan gagang kayu warna coklat lengkap dengan sarungnya/selotongnya warna coklat yang terbuat dari kalep (imitasi kulit) dan 2 buah Plat Nomor," kata Iptu Suroso Kasi Humas Polres Tanjung Perak, Selasa (6/6/2023).
Selanjutnya Pelaku dan Barang Bukti dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak guna penyidikan lebih lanjut.
Baca juga: Sabu 95,44 Gram Disita! Pengedar di Surabaya Terima Barang dari Bangkalan Pakai Sistem Ranjau
Namun anehnya, bukannya menyesali perbuatannya. Pelaku malah nampak senyum-senyum saat petugas mengambil gambar foto dirinya.
Darinya, diamankan barang bukti, satu buah kunci Kontak sepeda Motor Honda PCX warna merah, satu buah STNKB sepeda Motor Honda PCX warna merah, sepeda Motor Honda PCX warna merah, 2 buah Plat Nomor dan sebilah Pisau terbuat dari besi warna putih dengan gagang kayu warna coklat.(*)
Editor : admin