Tinggalkan Surat Wasiat, wanita 31 Tahun Gantung Diri

seputarindonesia.net
Korban mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di Bareng Jombang

JOMBANG- Seorang wanita di Kabupaten Jombang, mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri didalam rumahnya, kejadian sekitar jam 11.30 WIB , pada Selasa, 4 Juli 2023.

Korban bernama Devi Novitasari (31) ibu rumah tangga, warga Desa Mundusewu Kecamatan Bareng Kabupaten Jombang, yang ditemukan pertama kali oleh anak pertamanya.

Baca juga: Lima Pemerintahan Desa Di Kecamatan Ngoro Melantik Perangkat Desa

Kejadian itu langsung dilaporkan ke Polsek Bareng Polres Jombang sekitar pukul 12.00 WIB, Anggota tiba di TKP, lalu korban diturunkan dari tali gantungan oleh warga.

"Setelah mendapat laporan dari warga Anggota kami bersama tim, Unit UGD Puskesmas Bareng dan Tim Inafis Polres Jombang mendatangi TKP untuk melakukan pemeriksaan tubuh korban, ' ucap AKP Darsono Kapolsek Bareng saat ditemui di ruang kerjanya.

Dalam pemeriksaan tidak ditemukan tanda tanda penganiayaan, hanya ada luka bekas jeratan tali dileher korban.

Baca juga: Ogoh Ogoh Pulau Dewata Ramaikan Pawai Budaya di Desa Menganto Jombang

Kapolsek juga mengatakan, untuk permasalahan korban nekat bunuh diri belum diketahui, korban hanya meninggalkan sepucuk surat wasiat.

"Isi surat tidak kuat mikir dan hanya menitipkan anak anaknya kepada ibunya," tutur AKP Darsono.

Baca juga: Ciri Ciri Jasad Korban Mutilasi di Jombang

Karena pihak keluarga korban tidak menuntut, korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi, karena ini semua adalah takdir, hanya pihak keluarga membuat surat pernyataan yang ditanda tangani keluarga korban disaksikan Kepala Desa setempat. (fat)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru