Nyanyi Satu Lagu, Masuk Rumah Embat HP

seputarindonesia.net
Kompol Ardi Kapolsek Kenjeran keler pelaku pencurian

SURABAYA- Dengan berpura-pura mengamen, pria di Surabaya ini ternyata punya niat jahat dalam setiap menyusuri lorong gang kampung.

Pria dengan inisial, DMS (30) itu ternyata menyelam sambil minum air. Dia mengamen mencari sasaran.

Baca juga: Diduga Curi Lombok, Warga di Kedung Cowek Hajar Bajing Loncat hingga Kritis

Warga Jalan Bulak Surabaya itu mengutil handphone (HP) milik warga jika ada kesempatan.

Seperti pada, Minggu 2 Juli 2023 sekitar pukul 01.30 Wib di rumah Jalan Cumpat GG.TPI Kedung Cowek Surabaya.

DMS menggasak HP milik Nur, yang sebelumnya dinyanyikannya sebuah lagu. Begitu ada kesempatan, pelaku langsung saja nyelonong masuk rumah.

Kapolsek Kenjeran Kompol Ardi Purboyo mengatakan, saat kejadian sekitar pukul. 01.30 Wib, pelaku datang sendirian dan melihat ada rumah sepi di Jalan Cumpat Gg. TPI.

Baca juga: Ditreskrimum Polda Jatim Sebut Ungkap Kasus 3C Bulan Juni 2026 Meningkat

Selanjutnya mengawasi dan masuk lewat jendela dengan membuka paksa dan langsung megambil Handphone merk Oppo dan dompet warna abu-abu berisi uang sebesar Rp. 1.500.000.

"Pada Saat akan melarikan diri, korban mengetahui dan berteriak maling," jelas Kompol Ardi, Sabtu (15/7/2023).

Mendengar teriakan maling,kemudian warga berhasil menangkap pelaku. Pada saat bersamaan Anggota Polsek Kenjeran, sedang melaksanakan patroli Pemantauan, dan ikut mengamankan.

Baca juga: Pria Asal Sampang Ditangkap Usai Curi Sandaran Kursi Besi di Sukolilo Surabaya

Pelakunya langsung dibawa ke Polsek Kenjeran berikut barang buktinya, guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kini pengamen tersebut dudah mendekam dalam penjara dab akan dijerat kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pasal 363 ayat (1) ke 3e KUHP.(*)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru